Luar Biasa, Palopo Raih Adipura ke-8 Kategori Kota Sedang

396
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Kota Palopo kembali berhasil meraih dan mempertahankan piala Adipura untuk ke-8 kalinya. Supremasi tertinggi dalam bidang kebersihan lingkungan hidup tersebut diserahkan di gedung Kementrian Lingkungan Hidup, di Jakarta, Selasa (28/02/2023). Piala Adipura diterima Plt Kadis Lingkungan Hidup Palopo, Emil Nugraha.

Palopo meraih Piala Adipura untuk kategori Kota Sedang. ” Ini berkat kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” kata Emil. Diketahui, pemerintah kembali memberikan penghargaan Adipura 2022 kepada sejumlah daerah setelah ajang ini ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi.

ADVERTISEMENT

Selain Palopo, sebanyak 150 kabupaten dan kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori. Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Penilaian Adipura juga dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, yakni proses monitoring dan evaluasi secara obyektif sesuai dengan peraturan serta kebijakan yang berlaku.

Penghargaan tertinggi, yakni Adipura Kencana, diraih oleh lima kabupaten/kota yang terdiri dari tiga peraih kategori kota sedang, satu kota besar, dan satu kota metropolitan. Peraih Adipura Kencana untuk kategori kota sedang adalah Bontang, Jepara, dan Bitung. Sementara untuk kategori kota besar adalah Balikpapan dan untuk kota metropolitan adalah Surabaya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penghargaan kategori Adipura diraih oleh 80 kabupaten/kota. Kemudian empat kabupaten/kota juga meraih penghargaan kategori Plakat Adipura sebagai lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik. Sementara kategori Sertifikat Adipura diberikan kepada 61 kabupaten/kota karena dinilai memiliki upaya yang baik atas kinerja dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor untuk urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura (diintegrasikan) dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai,” ujarnya.

Menurut Siti, perubahan iklim merupakan salah satu masalah global dengan fenomena yang mengarah langsung ke sektor lingkungan. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat besar dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini dengan berbagai aspek, termasuk pembinaan atau pengembangan tata kota dan tata daerah.

Program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan.

Ke depan, upaya penanganan sampah juga akan diarahkan untuk membangun industrialisasi dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku dan menjadi sumber energi alternatif. Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan pengelolaan sampah menjadi beragam produk, seperti pakan, kompos, bahan bakar minyak, energi listrik, dan biogas. (rls/roy)

ADVERTISEMENT