PENULIS: Hidsal Jamil
– Peneliti di Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan dan Kerakyatan (PKEPK), Universitas Brawijaya
= Peneliti Utama di Participatory Action Global Research Alliance
TULISAN Asri Tadda berjudul Paradoks Luwu Timur: Daerah Kaya yang Masih Menyisakan Kemiskinan Ekstrem patut diapresiasi karena berani mengingatkan publik bahwa di balik gemerlap investasi nikel dan narasi besar hilirisasi, masih terdapat warga Luwu Timur yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Di tengah kecenderungan pemerintah mengukur keberhasilan pembangunan melalui angka-angka makro, tulisan tersebut mengembalikan perhatian pada ukuran yang paling mendasar, yaitu kesejahteraan manusia.
Namun, mungkin istilah "paradoks" justru terlalu sopan untuk menggambarkan realitas yang sedang berlangsung. Paradoks mengandaikan adanya dua keadaan yang saling bertentangan dan sulit dijelaskan. Sebaliknya, apa yang terjadi di Luwu Timur sama sekali bukan sesuatu yang sulit dipahami.
Jika dilihat melalui perspektif ekonomi pembangunan, khususnya karakteristik ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam, keberadaan kemiskinan di tengah ledakan investasi justru merupakan konsekuensi yang dapat diperkirakan. Kemiskinan ekstrem di Luwu Timur bukanlah penyimpangan dari proses pembangunan, melainkan salah satu hasil yang mungkin muncul dari model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa transformasi ekonomi yang memadai.
Selama lebih dari empat dekade, salah satu pemikiran yang paling berpengaruh dalam ekonomi pembangunan adalah gagasan Jagdish Bhagwati mengenai
hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bhagwati berargumen bahwa negara berkembang seharusnya tidak terjebak dalam perdebatan mengenai redistribusi sebelum berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Baginya, investasi, industrialisasi, liberalisasi perdagangan, dan integrasi dengan ekonomi global merupakan instrumen utama untuk memperbesar kapasitas produksi suatu negara. Ketika produksi meningkat, lapangan kerja akan bertambah, produktivitas akan naik, penerimaan pajak akan membesar, dan pada akhirnya negara memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan berbagai program penanggulangan kemiskinan.
Dengan demikian, pemerataan bukanlah titik awal pembangunan, melainkan konsekuensi logis dari pertumbuhan yang berlangsung secara berkelanjutan.
Gagasan tersebut bukan sekadar konstruksi teoritis. Pengalaman Jepang, Korea Selatan, Taiwan, hingga Tiongkok memberikan pembenaran empiris bahwa
industrialisasi memang mampu mengangkat jutaan penduduk keluar dari kemiskinan. Oleh karena itu, tesis Bhagwati tidak dapat dipatahkan hanya dengan slogan bahwa pertumbuhan tidak selalu membawa kesejahteraan. Pertanyaannya justru lebih mendasar: dalam kondisi seperti apa pertumbuhan benar-benar mampu mentransformasikan kesejahteraan masyarakat?
Jawaban atas pertanyaan tersebut terletak pada asumsi yang sering kali luput dari perhatian. Agar pertumbuhan dapat mengurangi kemiskinan, pertumbuhan tersebut harus menciptakan transformasi struktural. Industri tidak cukup hanya menghasilkan output yang besar, tetapi juga harus membangun keterkaitan yang kuat dengan ekonomi lokal. Perusahaan besar harus menciptakan permintaan terhadap pemasok lokal, menyerap tenaga kerja daerah dalam pekerjaan yang produktif, mentransfer teknologi dan keterampilan, melahirkan usaha-usaha baru, serta menciptakan efek
berganda (multiplier effects) yang menyebar ke berbagai sektor ekonomi. Nilai tambah yang dihasilkan juga harus berputar di dalam wilayah sehingga menjadi sumber akumulasi modal bagi masyarakat setempat.
Dalam kondisi seperti inilah pertumbuhan benar-benar berubah menjadi pembangunan. Namun, ketika industri lebih menyerupai sebuah enclave economy,
yakni sebuah kantong ekonomi modern yang terhubung sangat kuat dengan pasar global tetapi memiliki hubungan yang lemah dengan struktur ekonomi lokal, maka mekanisme tersebut tidak lagi bekerja. Nilai tambah lebih banyak mengalir kepada pemegang saham, perusahaan induk, kontraktor besar, dan rantai pasok nasional maupun internasional, sementara masyarakat di sekitar kawasan industri hanya menikmati sebagian kecil manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dalam situasi seperti itu, pertumbuhan tidak lagi menjadi mesin pemerataan, melainkan berubah menjadi mekanisme konsentrasi kekayaan.
Luwu Timur memperlihatkan gejala yang mengarah ke kondisi tersebut. Selama ini daerah tersebut sering diposisikan sebagai contoh keberhasilan pembangunan berbasis hilirisasi nikel. Investasi terus mengalir, kawasan industri berkembang, kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB sangat besar, dan pendapatan per kapita berada di atas banyak kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
Akan tetapi, jika pertumbuhan ekonomi benar-benar bekerja sebagaimana diasumsikan Bhagwati, seharusnya indikator-indikator sosial bergerak searah
dengan indikator-indikator ekonomi. Fakta bahwa kemiskinan ekstrem masih bertahan menunjukkan bahwa mekanisme transmisi dari pertumbuhan menuju
kesejahteraan tidak bekerja secara optimal.
Lebih dari itu, terdapat gejala lain yang jarang dibicarakan. Di balik narasi mengenai ledakan investasi, laju pertumbuhan ekonomi Luwu Timur sendiri mulai menunjukkan tanda-tanda kehilangan tenaga. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi melesat sebagaimana lazim terjadi pada fase awal ekspansi industri, melainkan cenderung berfluktuasi dan melambat pada beberapa periode.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah masih sangat dipengaruhi oleh dinamika produksi dan harga komoditas, bukan oleh proses diversifikasi ekonomi yang menghasilkan sumber-sumber pertumbuhan baru.
Dengan kata lain, pertumbuhan yang terjadi masih bersifat ekstensif, bergantung pada ekspansi ekstraksi sumber daya alam, bukan intensif melalui peningkatan produktivitas dan inovasi ekonomi.
Di sinilah narasi mengenai keberhasilan pembangunan perlu ditinjau ulang. Selama ini publik terlalu sering terpesona oleh besarnya angka investasi, tingginya PDRB, atau meningkatnya nilai ekspor, seolah-olah seluruh indikator tersebut secara otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Padahal PDRB hanyalah ukuran nilai produksi yang terjadi di suatu wilayah. Ia tidak menjelaskan
siapa pemilik modalnya, siapa yang menikmati dividennya, siapa yang menguasai rantai pasoknya, dan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di daerah.
Sebuah wilayah dapat memiliki PDRB yang sangat tinggi, tetapi masyarakatnya tetap menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan berkualitas, pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang memadai, maupun kesempatan untuk meningkatkan mobilitas sosial. Ketika ukuran keberhasilan pembangunan hanya berhenti pada statistik produksi, maka pembangunan berisiko kehilangan orientasi utamanya, yakni memperluas kemampuan manusia untuk hidup lebih sejahtera.
Karena itu, persoalan Luwu Timur sesungguhnya bukan semata-mata mengenai distribusi hasil pembangunan, sebagaimana sering disimpulkan dalam berbagai diskusi publik. Persoalannya jauh lebih mendasar, yaitu mengenai kualitas mesin pertumbuhan itu sendiri. Apabila struktur ekonomi daerah didominasi oleh aktivitas ekstraktif yang memiliki keterkaitan lemah dengan ekonomi lokal, maka peningkatan investasi tidak akan secara otomatis memperbesar kesejahteraan masyarakat.
Bahkan dalam jangka panjang, ketergantungan yang berlebihan terhadap komoditas tambang justru dapat membuat pertumbuhan kehilangan daya dorongnya ketika siklus harga komoditas berubah atau investasi mulai melambat.
Pada saat itu, daerah bukan hanya menghadapi persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan, tetapi juga menghadapi perlambatan ekonomi yang membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Dengan demikian, tantangan terbesar Luwu Timur bukan sekadar menjadikan pertumbuhan lebih inklusif, melainkan membangun transformasi struktural yang memastikan nilai tambah benar-benar berakar di daerah, menciptakan perusahaan lokal yang kuat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas rantai pasok domestik, serta mengurangi ketergantungan terhadap satu komoditas.
Mungkin karena itulah istilah "paradoks" terasa terlalu halus untuk menggambarkan kenyataan tersebut. Apa yang sedang terjadi di Luwu Timur bukanlah sebuah ironi yang sulit dipahami, melainkan konsekuensi logis dari model pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan produksi tanpa memastikan transformasi struktur ekonomi lokal. Sejarah ekonomi menunjukkan bahwa banyak daerah kaya sumber daya alam mampu mencatat pertumbuhan yang tinggi pada fase awal eksploitasi, tetapi gagal mengubah kekayaan alam menjadi kemajuan yang berkelanjutan bagi
masyarakatnya.
Oleh sebab itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi ‘mengapa daerah sekaya Luwu Timur masih memiliki kemiskinan ekstrem?, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah model pembangunan yang dijalankan memang memungkinkan masyarakat lokal menjadi pemilik utama dari kekayaan yang dihasilkan?
Selama jawaban atas pertanyaan tersebut masih meragukan, maka keberhasilan pembangunan hanya akan tampak mengesankan dalam tabel-tabel statistik,
sementara kesejahteraan masyarakat akan terus tertinggal di belakang laju pertumbuhan ekonomi. (***)

