Terlibat Narkoba, Pemuda Wasuponda Lutim Diciduk di Wisma Fatma

332
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR–Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengamankan seorang pemuda di Wisma Fatma desa Ledu-ledu, kecamatan Wasuponda, Luwu Timur Jumat, 15 Januari 2021.

Setelah berhasil memimpin jalannya operasi KBO Satres Narkoba Polres Lutim, IPDA Ridwan Parintak SH menjelaskan setalah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukkan penyelidikan terkait keberadaan Pelaku.

ADVERTISEMENT

“Dari informasi awal yang kita dapat, Wisma Fatma sering digunakan untuk transaksi/penyalagunaan narkotika,” jelas IPDA Ridwan.

Setelah diamankan Satres Narkoba Polresn Lutim, diketahui pelaku berinisial YF (33) Warga Jalan Garuda, desa Wasuponda, kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 saset berisi butiran bening diduga sabu dengan berat bruto 0,20 gram dan 1 buah bungkus rokok Dunhill berwarna putih.

“kita lakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan 1 sachet kristal bening, pada saat ditunjukkan, ia (YS) mengakui barang tersebut miliknya,” ungkap IPDA Ridwan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamnkan di Mapolres Lutim guna penyelidikan lebih lanjut.

(har)

ADVERTISEMENT