PALOPO–Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Rumpak, M.Kes, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Temu Konstituen Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Jumat (24/7/2026).

Dalam reses tersebut, anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan itu menerima berbagai usulan dan harapan dari warga. Sejumlah aspirasi yang disampaikan di antaranya perbaikan jalan, pembangunan jembatan penghubung antar wilayah, perbaikan bendungan, serta pengadaan bibit pertanian dan bibit unggas.drg. Marji Rumpak mengatakan dirinya bersyukur mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Kelurahan Sendana.

Menurutnya, berbagai aspirasi, masukan, keluhan, hingga harapan warga akan didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi terlebih dahulu. Selanjutnya akan kami bawa ke pemerintah provinsi untuk dibahas bersama, sehingga kebutuhan masyarakat Sendana dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap usulan masyarakat akan ditelaah terlebih dahulu guna memastikan apakah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palopo atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan demikian, aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang agar penanganannya lebih tepat sasaran.

Selain di Kelurahan Sendana, kegiatan reses juga akan dilaksanakan di delapan titik lainnya. Beberapa lokasi yang akan dikunjungi antara lain Kelurahan Tomarundung, Pajalesang, serta sejumlah kelurahan di Kecamatan Telluwanua untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.(Nada)