Masa Jabatan Basmin Mattayang Dipangkas ke Desember 2023

297
ADVERTISEMENT

Makassar — Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap tiga bupati akan dipangkas masa jabatannya imbas Pilkada serentak 2024. Ketiga kepala daerah itupun akan mengakhiri masa baktinya lebih cepat pada Desember 2023.

Salah satu masa jabatan bupati di Sulsel tersebut, yakni Bupati Luwu, DR H. Basmin Mattayang. Dua lainnya, yakni Bupati Pinrang Irwan Hamid, dan Bupati Wajo Amran Mahmud.

ADVERTISEMENT

Sedianya, masa jabatan Bupati Basmin berakhir 15 Februari 2023. Namun masa jabatan Basmin bersama dua bupati lainnya dimajukan ke bulan Desember 2023.

“Iya, masa jabatan tiga kepala daerah itu dimajukan ke Desember 2023,” Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah Setda Sulsel, Idham Kadir

ADVERTISEMENT

Untuk masa jabatan Bupati Wajo sedianya berakhir 15 Februari 2024, sedangkan bupati Pinrang pada 14 April 2024.

Namun Idham belum mau berspekulasi lebih jauh soal persiapan pengusulan pejabat pengganti kepala daerah yang masa jabatannya ditarget berakhir Desember 2023. Pihaknya menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). “Kita belum bisa ambil tindakan kalau belum ada surat. Kalau ada suratnya Kemendagri minta pengusulan, ya, kita usul,” bebernya.

Selain ketiga kepala daerah itu, pihaknya juga menunggu petunjuk terkait masa jabatan Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad. Masa jabatan Setiawan pun direncanakan berakhir Desember 2023 usai dilantik pada Kamis (22/12/2022) lalu.

“Pj Takalar kan 22 Desember 2022 dilantik. Di SK bunyi itu berlaku selama 1 tahun. Kalau pun ada surat dari Kemendagri untuk meminta kepada Gubernur, apakah diperpanjang atau diusulkan lagi Pj-nya,” lanjut Idham.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan pengurangan masa jabatan tiga bupati itu buntut Pilkada serentak 2024. Idham menegaskan hal ini sudah ada aturannya. “Iya sudah ada (regulasi) dari Kemendagri,” sebut Idham saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Dengan demikian, ada 5 bupati yang rencananya akan digantikan karena masa jabatannya berakhir Desember 2023. Selain ketiga kepala daerah yang masa jabatannya dikurangi, dua bupati lain yang akan berakhir Desember 2023, yakni Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Bupati Sidrap Dollah Mando.

“Iya (Bupati Jeneponto dan Sidrap yang berakhir di Desember 2023 ). Jadi yang maju (di Desember 2023) itu Wajo, Pinrang, Luwu. Tapi kita tunggu dulu surat dari Kemendagri,” jelasnya. (mat)

ADVERTISEMENT