Masa Jabatan Presiden 3 Periode Berpolemik, Ini Pendapat Sejumlah Parpol

610
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Usulan perubahan masa jabatan presiden dikabarkan menjadi salah satu pembahasan amandemen UUD 1945. Usulan itu menyebut masa jabatan presiden selama 2 periode ditambah menjadi 3 periode. Wacana Presiden dan Wakil Presiden tiga periode menjabat menuai polemik.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, misalnya, secara tegas mengatakan, perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam membahas amendemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode. “Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik,” kata Surya di sela-sela perayaan HUT Ke-8 NasDem di JI Internasional Jatim, Surabaya, Sabtu, 23 November 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut Surya, hal itu penting agar peran partisipatif publik tumbuh. Kalau peran partisipatif itu tumbuh, tidak perlu takut akan perubahan itu Dalam sistem demokrasi di Indonesia, lanjut dia, bukanlah sistem demokrasi tertutup yang tidak bisa menerima masukan-masukan, termasuk di antaranya adalah masukan untuk mengamendemen UUD 1945. “Ini sebuah diskursus. Kita harus bisa melihat ini sebagai sesuatu hal yang wajar sekali,” kata Surya.

Sementara Ketua DPP NasDem, Achmad Effendy Choirie, menegaskan, presiden cukup dua periode saja dan tidak perlu diutak-atik lagi. “Usulan ini masuk dalam pembahasan amandemen UUD 1945. Tapi masa jabatan presiden cukup 2 periode. Gak perlu diotak-atik lagi,” ujar Achmad Effendy Choirie.

ADVERTISEMENT

Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria ikut bersuara. Menurut dia, dua periode masa kepemimpinan adalah periode yang ideal untuk masa jabatan presiden. Dia menilai keputusan itu final karena sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. “Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode,” kata Riza di Kompleks Parlemen.

Sementara Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengklaim pihaknya belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden, meski dia yang pertama kali mengungkapkan wacana tersebut. “Ini ada yang menyampaikan seperti ini (penambahan masa jabatan), kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem,” kata Arsul.

Kalau Partai Demokrat sendiri menyikapi wacana tersebut? Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan menilai tak ada urgensi penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dia mengatakan, saat ini badan kajian yang akan mendalami hal tersebut masih dalam taraf penyempurnaan. “Jadi terlalu dini untuk menilai itu sekarang,” katanya.

Berbeda dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai ini mengusulkan ide tujuh tahun masa jabatan presiden, tapi dibatasi hanya satu periode. Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin.

Masa jabatan satu periode, kata dia, akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek, lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik. Politik akan terbebas dari pragmatisme. “Fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” kata Tsamara di Jakarta. (***/cbd)

ADVERTISEMENT