PALOPO–Menyusul kian meningkatnya kasus positif covid-19 atau virus Corona di Kota Palopo, Sulsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali akan memperketat lalulintas warga keluar masuk Kota Palopo.
“Satu dua hari ini, kita akan terapkan warga dari luar yang masuk Palopo wajib memperlihatkan hasil Rapid Test. Jika tidak ada hasil Rapid test yang menyatakan bebas covid-19, maka tidak diijinkan masuk Palopo,” kata juru bicara tim Gugus Tugas Kota Palopo, dr Ishak Iskandar, Minggu (12/7/2020).
Aturan ini, kata dr Ishak, telah dibahas bersama Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama tim Gugus Tugas bersama jajaran Pemkot Palopo, Sabtu (11/7/2020) malam lalu, di rumah jabatan Walikota Palopo, Saokotae.
Selain wajib memperlihatkan hasil Rapid Test bagi warga dari luar Palopo yang hendak memasuki wilayah Kota Palopo, posko penjagaan di tapal batas Palopo kemungkinan besar akan dimuka kembali.
“Teknis posko tapal batas akan dibicarakan bersama jajaran Dinas Kesehatan bersama stakeholder terkait Minggu siang ini,” katanya.
Khusus bagi warga Kota Palopo yang hendak keluar daerah, lanjut dr Ishak, diminta membawa surat tugas jika PNS atau pejabat yang akan melakukan tugas luar daerah. Sebaliknya bagi warga membawa surat keterangan dari RT/RW terkait pemberitahuan kepentingan keluar daerah.
Terkait maraknya usaha seperti cafe, warkop, angkringan, dan berbagai tempat usaha yang ramai dikunjungi warga, menurut dr Ishak, masih dipertimbangkan untuk dilakukan penutupan. Namun, kata dia, berbagai usaha tersebut wajib menaati protokol kesehatan.
“Pada intinya, kita kembali berkutat melawan penyebaran virus Corona karena jumlah kasus positif terus bertambah. Kita khawatir akan terus bertambah jika warga tidak ikut patuh menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (Iys)