JAKARTA–Pemerintah Pusat akhirnya resmi mengeluarkan pengumuman pendaftaran CPNS 2019, Senin (28/10/2019), kemarin. Melalui surat keputusannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menetapkan, pembukaan pendaftaran CPNS 2019 dilaksanakan tanggal 11 November 2019 mendatang.
“Pendaftaran CPNS 2019 direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN,” dikutip dari surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo, Senin (28/10/2019) lalu.
Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat keputusan mengenai penerimaan CPNS 2019. Ada 6 point penting dalam surat keputusan Mendagri tersebut, yang patut diketahui bagi calon pelamar CPNS 2019.
Adapun ke-6 point tersebut, sebagai berikut:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa:
1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
2. Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN.
3. Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
6. Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.
Ya, BKN RI telah menetapkan 5 formasi CPNS 2019, yakni guru, dosen, pegawai kesehatan, pegawai fungsional, dan pegawai teknis lainnya. Rinciannya, yakni guru sebanyak 63.324 formasi, dosen sebanyak 2.194 formasi, pegawai kesehatan sebanyak 31.756 formasi, pegawai fungsional tercatat 28.767 formasi, dan
pegawai teknis lainnya sebanyak 2.194 formasi.
Terkait penerimaan CPNS ini, Tjahjo mengimbau agar masyarakat yang mau melamar berhati-hati kepada modus penipuan dalam gelaran seleksi CPNS. “Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019,” katanya.
Ditegaskan juga bahwa tidak ada pihak manapun yang dapat membantu dan menjamin kelulusan pelamar dalam seleksi CPNS 2019. “Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tandasnya. (***/cbd)