PALOPO–Masyarakat Palopo jika ingin mengurus bebagai macam perizinan sudah semakin dimudahkan. Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo telah membuka berbagai macan loket pelayanan untuk mengurus berbagai macam perizinan baik izin usaha maupun izin penelitian.
Bahkan DMPTSP Palopo membuka pelayan di hari libur atau weekend, yaitu pada hari sabtu dan minggu.
Putri, Front Office DPMPTSP Palopo, mengatakan berbagai jenis perizinan dapat dengan mudah diurus masyarakat di mall pelayanan publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Palopo. “Tak hanya DPMPTSP, Dinas lain sepeti Dinas Pencatatan sipil (Dukcapil), PDAM, Kejaksaan termasuk Samsat dan Dinas Ketenagakerjaan sudah membuka loket pelayanan di MPP Palopo.
“Di sini ada banyak loket pelayanan dari berbagai Dinas, ada dari Samsat, Dukcapil, PDAM, Kejaksaan dan Disnker, ” kata Putri.
Eltris Cafe Palopo Tempat Nongkrong Bagi Semua Kalangan, Ini Keunggulannya Bikin Pengunjung Betah
Adapun berbagai jenis layanan perizinan yang ada di DPMPTS Palopo, seperti izin penelitian untuk mahasiswa dan dosen, reklame, izin usaha kesehatan, surat keterangan kesesuaian pemanfaatan ruang (SKTR), izin operasional sekolah, izin trayek pajak angkutan umum, dan berbagai izin lainnya. “Untuk hari sabtu dan minggu pelayanan buka dari jam 08:00 sampai jam 12:00 Wita,” jelas Putri. (haswan)

