– Ubas Siap Kawal Aspirasi Provinsi Luwu Raya ke Presiden Prabowo
– Toraja Ikut Bergabung, Mengapa Tidak?
UBAS beberapa hari terakhir ini berada di Tanah Luwu, terutama di Kota Palopo dan Luwu. Selama berada di Tana Luwu, Ubas banyak bertemu dengan sejumlah tokoh pergerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya, termasuk bertemu dengan mahasiswa yang berunjukrasa menyuarakan pemekaran daerah ‘Bumi Sawerigading’ menjadi provinsi.
Tak hanya di tingkat Tanah Luwu, kabarnya Ubas juga telah melakukan pertemuan intens dengan berbagai tokoh-tokoh Tanah Luwu di Jakarta, termasuk pemangku kepentingan dan tokoh elit lainnya dari Toraja. Sebut saja, sesama koleganya di DPR RI, Frederik Kalalembang dan Eva Stevany Rataba.
Pertemuan demi pertemuan itu digagas muaranya untuk menyamakan persepsi terkait perjuangan pemekaran Tanah Luwu menjadi provinsi baru di Sulsel, yakni Provinsi Luwu Raya, yang sudah masuk ke jalur birokrasi Pusat. Dan yang menarik, berbagai pertemuan itu juga menggagas Tana Toraja dan Toraja Utara ikut bergabung dalam bingkai Provinsi Luwu Raya.
Tak menutup kemungkinan, Ubas bersama elit Tanah Luwu juga telah berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan lainnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Sebab, sangat disadari, pemekaran Tanah Luwu menjadi DOB Luwu Raya masih terkendala syarat administrasi. Baru empat kabupaten/kota. Disisi lain dipersyaratkan lima kabupaten/kota. Nah, jika Tana Toraja dan Toraja Utara bergabung, maka langkah menuju Provinsi Luwu Raya akan terbuka lebar.
Kalaupun menanti terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah dari pemekaran wilayah Walenrang dan Lamasi, maka jalan panjang lagim menanti terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Butuh beberapa tahun lagi.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang rupanya sependapat dan sangat setuju Tana Toraja dan Toraja Utara bergabung dalam bingkai Provinsi Luwu Raya.
Legislator senayan kelahiran Toraja ini menyatakan, sejak awal masyarakat Tanah Luwu menyuarakan pemekaran daerahnya menjadi Provinsi Luwu Raya, sekitar awal tahun 1999, aspirasi tersebut didalamnya sudah mewacana Tana Toraja yang saat itu masih satu kabupaten bergabung. Bahkan, para tokoh dan elit di Tana Toraja ikut bersama-sama Wija To Luwu memperjuangkannya.
Namun seiring waktu, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya tergerus waktu. Wacana itu jalan di tempat dan tidak terwujud hingga moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) berlaku. Dan endingnya, wacana Tana Toraja gabung dalam bingkai Provinsi Luwu Raya ikut tergerus.
Frederik Kalalembang tak menampik hal tersebut. Dia bahkan memberikan dukungan kuat terhadap wacana penyatuan kembali wilayah Luwu dan Toraja dalam satu provinsi baru. Menurutnya, gagasan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya mengembalikan persatuan sejarah dan budaya yang telah lama terjalin.
Frederik Kalalembang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS), menekankan bahwa Luwu dan Toraja memiliki ikatan peradaban yang tak terpisahkan. “Tana Toraja secara historis merupakan wilayah penyangga Kedatuan Luwu, kerajaan tertua di wilayah tersebut. Keduanya berbagi nilai mitologi yang sama, yakni Sureq La Galigo,” katanya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Bukti fisik lainnya, yakni keberadaan rumah adat Tongkonan di wilayah Bastem, Kabupaten Luwu, menjadi bukti otentik kesamaan struktur sosial antara kedua wilayah. Jadi, Toraja dan Luwu itu tidak bisa dipisahkan dari sisi sejarah. Penyatuan ini adalah upaya mengembalikan satu kesatuan wilayah yang sejak dulu memiliki ikatan kuat,” tegasnya.
Pernyataan JFK ini muncul bersamaan dengan adanya sinyal dari Kemendagri terkait rencana pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Hal ini memberikan peluang besar bagi pembahasan pembentukan Provinsi Luwu Raya atau gabungan Luwu-Toraja untuk masuk ke meja perundingan nasional.
Sebaliknya, Ubas yang tidak lain Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menyatakan kesiapannya untuk menjembatani aspirasi masyarakat Luwu Raya ke berbagai elit penting di Jakarta, termasuk Istana. Langkah ini diambil Ubas menyusul gelombang unjukrasa mahasiswa dan masyarakat di sejumlah titik di Luwu Raya yang mendesak segera dilakukannya pemekaran wilayah, termasuk adanya masukan berbagai tokoh masyarakat dan adat.
Ubas juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan para kepala daerah (kada) di Luwu Raya. Rencananya, sebuah pertemuan krusial akan digelar pada 9 Februari 2026 di Jakarta.
“Kami akan bertemu dengan Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras, bersama empat kepala daerah se Tanah Luwu. Agenda utamanya adalah menemui Menteri Dalam Negeri dan mengupayakan komunikasi politik maksimal agar bisa bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Ubas, Senin malam, 26 Januari 2026.
Meski dukungan politik semakin menguat, Ubas mengakui bahwa perjalanan menuju provinsi baru masih terganjal persoalan administratif. Saat ini, tim sedang bekerja keras merampungkan naskah akademik sebagai prasyarat utama pemekaran. “Ini yang sangat penting, agar perjuangan ini tidak terkendala persyaratan,” tandasnya.
Menurut Ubas, naskah akademik yang komprehensif sangat penting untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa Luwu Raya secara teknis dan ekonomi siap mandiri sebagai provinsi baru.
Terkait aksi blokade jalan Trans Sulawesi yang sempat memicu situasi darurat di beberapa titik, Ubas meminta masyarakat tetap menjaga persatuan. Ia berharap semangat perjuangan tidak mencederai kerukunan antarwarga. “Teruslah berjuang, tapi mari kita saling menjaga. Jangan sampai perjuangan ini justru merugikan kita sendiri atau memicu konflik horizontal. Berjuang secara santun dan beradab,” pesan Ubas.
CABUT MORATORIUM
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menerima langsung delegasi DPRD dari wilayah Tana Luwu dalam kunjungan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026) lalu.
Pertemuan tersebut membahas aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), meliputi Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu. Bima Arya menyampaikan, apresiasi atas kedatangan perwakilan dari empat daerah yakni, Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, serta Kota Palopo.
Ia menegaskan, pemerintah pusat membuka ruang dialog bagi daerah yang menyampaikan aspirasi pemekaran. “Terima kasih atas aspirasi dari Luwu Raya. Kami menerima ini sebagai bagian dari masukan penting dalam evaluasi kebijakan daerah otonom baru,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh usulan pemekaran akan dikaji secara komprehensif, termasuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat terkait kemungkinan pencabutan moratorium. “Kami tampung seluruh masukan dari daerah. Aspirasi ini akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pemerintah pusat,” kata Bima.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan wacana pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak semata didorong oleh kepentingan politik. “Ini juga merupakan kebutuhan administratif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, pembentukan provinsi baru dinilai penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya. “Ini adalah kebutuhan administratif, bukan sekadar aspirasi politik,” pungkas Zulkifli.
Senada dengan Zulkifli, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang juga hadir dalam pertemuan itu menegaskan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berpijak pada nilai sejarah. Menurutnya, aspirasi tersebut bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bagian dari janji negara oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, kepada Datu Luwu. “Provinsi Luwu Raya merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan atas kontribusi politik dan perjalanan sejarah masyarakat Luwu,” kata Husain.
Selain itu, Husain mengungkapkan bahwa dalam dua pekan terakhir, warga melakukan aksi penutupan serta pemblokadean jalan poros, mulai dari perbatasan Kabupaten Luwu dan Luwu Timur hingga sejumlah titik lainnya. “Ini merupakan upaya menyuarakan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat Luwu Raya,” tutup Husain. (***)

