Misteri Kasus Pembunuhan Warga Bajo Terungkap, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

1198
ADVERTISEMENT

BELOPA – Misteri pelaku pembunuhan sadis seorang warga Dusun Pentoe, Desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, Maria Kawa, yang terjadi setahun lalu, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah tetangga korban, TM (58).

Demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, saat dikonfirmasi Koran Seruya, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika pihaknya telah menetapkan TM sebagai tersangka, sejak dua bulan lalu. Ia juga mengatakan jika gelar penetapan tersangka digelarkan di Polda Sulsel.

Faisal menjelaskan, jika penetapan tersangka terhadap TM, berdasarkan barang bukti berupa DNA pelaku yang ditemukan di TKP, itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

Ditambah lagi katanya, hal itu juga diperkuat dengan keterangan sembilan saksi yang telah kita mintai keterangan.

“Motif sebenarnya belum terungkap karena tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun dalam hasil penyidikan ditemukan bahwa ada alat bukti yang mengarah ke tersangka,” katanya.

Lebih jauh, Faisal Syam mengungkapkan jika berdasarkan analisa penyidik, pelaku diduga menghabisi nyawa korban, lantaran pelaku sakit hati kepada korban.

“Kemungkinan pelaku sakit hati dengan korban, karena sebelumnya korban sempat berselisih paham dengan istri pelaku, terkait persoalan penjualan cokelat,” jelas Faisal Syam.

“Tm kita jerat pasal 338 KUHP, ancamannya maksimal 15 tahun kurungan badan,” pungkasnya. (Rah/Sya)

ADVERTISEMENT