WAJO–Paramitha Titania Anggelica alias Mita, 26 tahun, sudah hampir dua tahun hilang. Gadis asal Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan keluarganya menghilang setelah melakukan perjalanan dari Wajo menuju Morowali, 23 Juli 2024 lalu.

Kakak Mita, Nadia mengakui adiknya sudah hampir dua tahun hilang dan keberadaannya hingga saat ini masih misterius.

“Sudah hampir dua tahun adik kami hilang. Kami juga sudah lapor di polisi,” ujar Nadia.

Mita berangkat ke Morowali pada hari Senin silam, 22 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 Wita. Mita berangkat dari Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo menggunakan mobil travel.

Beberapa jam sebelum tiba di Morowali, Mita masih sempat menelpon ibunya di Wajo. Dia mengabarkan jika tidak lama tiba di Morowali. Belakangan, setelah ponsel Mita tidak aktif, keluarganya menanyakan keberadaan Mita kepada sopir travel yang memuat Mita ke Morowali.

Sesuai pengakuan sopir travel tersebut, Mita sudah tiba di Morowali. Hanya saja, Mita turun sebelum sampai di rumahnya dan dijemput oleh temannya. Sementara barang bawaannya diantar oleh sang sopir.

“Alasan dari sopir itu bahwa Mita turun dan dijemput oleh temannya di sekitar daerah Lalampu, Kabupaten Morowali. Dan sejak saat itu nomor telepon Mita sudah tidak aktif sampai sekarang ini,” terang Nadia.

Keluarga Mita sudah melakukan pencarian, namun sampai saat ini belum ditemukan dan Mita belum kembali ke rumah atau tempat tinggalnya di Kabupaten Morowali. “Kami berharap semoga adik kami bisa ditemukan dalam keadaan selamat, karena sudah hampir dua tahun hilang. Kami sudah lapor polisi,” katanya.

Nadia dan keluarga Mita di Wajo berharap apabila ada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Mita diharapkan dapat
menghubungi pihak kepolisian terdekat atau keluarga.

SARAT KEJANGGALAN

​Kasus hilangnya Mita di Morowali setelah menumpangi mobil travel dinilai sarat kejanggalan.

Keluarga Mita pertama kali melaporkan hilangnya Mita di Polres Morowali pada tanggal 9 Agustus 2024. Namun, pihak Polres Morowali mengarahkan keluarga untuk melapor ke Polres Wajo dengan alasan bahwa Mita berasal dari Wajo.

​Pihak keluarga menyatakan, pihaknya telah menerima SP2H (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polres Wajo bertanggal 20 Agustus 2024. Namun, kebingungan mengenai yurisdiksi dan prosedur pelaporan antar wilayah ini telah memperlambat proses penanganan kasus.

Hilangnya Mita memunculkan satu kejanggalan lainnya, yakni sejak dua tahun Mita menghilang, sopir mobil travel bernama Albertho Chess juga menghilang. Dia juga dalam proses pencarian pihak kepolisian. Dalam kasus hilangnya Mita, saksi kuncinya tidak lain Albertho Chess. Sebab, dia orang terakhir yang bersama Mita saat dalam perjalanan ke Morowali.

​Kasus hilangnya Mita ini menjadi ujian bagi sistem penegakan hukum di Indonesia dalam merespons kasus orang hilang dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Publik menantikan tindakan nyata dan hasil yang memuaskan dari pihak kepolisian. (***)