Netralitasnya Diragukan, Pj Walikota Palopo: Insya Allah Netral, Ada Lembaga Mengawasi

41
Pj Walikota Palopo, Firmanza DP
ADVERTISEMENT

PALOPO–Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menanggapi sorotan terkait netralitas dirinya menjelang Pemungutan Suaran Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo. Sorotan itu datang dari sejumlah pihak, termasuk pengamat politik. Mereka meragukan netralitas jajaran Pemerintah Kota Palopo dalam proses ini.

Firmanza menegaskan, dirinya serta seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan tetap bersikap netral. “Insyaallah tetap netral,” ujar Firmanza dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Majesty, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan netralitas tersebut, Firmanza mengaku telah mengambil langkah-langkah preventif, salah satunya dengan menerbitkan surat edaran. “Saya sudah ingatkan mereka semua, sudah dibuat juga surat edaran,” katanya.

Lebih lanjut Firman menegaskan bahwa jika ada pihak yang menemukan indikasi ketidaknetralannya, mereka dipersilakan untuk melaporkannya kepada lembaga berwenang. “Kalau ada yang tidak netral silakan dilaporkan, kan ada ji lembaga yang senantiasa mengawasi kami,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menyoal pemanggilan dirinya oleh Bawaslu pada Oktober 2024 lalu, Firmanza menjelaskan bahwa hal tersebut bukan terkait ketidaknetralan, melainkan hanya mengenai penertiban alat peraga kampanye. “Itu terkait penertiban alat peraga,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerhati kepemiluan sekaligus akademisi STISIP Veteran Palopo, Junaid, meragukan Penjabat (PJ) Wali Kota Palopo, Firmanza DP akan bersikap netral pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo Mei mendatang.

Penilaian terhadap Firmanza itu didasari pada fakta bahwa Firmanza DP pernah dipanggil Bawaslu Palopo untuk dimintai keterangan soal dugaan netralitas ASN.

“Bawaslu Palopo pernah menjadwalkan memanggil Firmanza sebagai Pj Wali Kota Palopo untuk diperiksa. Ini menurut hemat saya, patut kita ragukan sikap tidak netral yang bersangkutan,” kata Junaid kepada wartawan.

Pemanggilan itu katanya, terjadi pada Oktober 2024 lalu. Saat itu, Bawaslu memeriksa Firmanza usai memanggil Kasatpol PP Palopo. “Saat itu, beliau dipanggil di bulan Oktober terkait penertiban alat peraga kampanye. Dia dipanggil setelah Kasatpol PP,” sambung Junaid.

Menurut Junaid, salah satu bentuk tidak netral Pj Wali Kota adalah membiarkan Trisal Tahir untuk mengikuti rakor soal pangan di Makassar bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Padahal saat itu, kata Junaid, sengketa hasil Pilwalkot Palopo masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Trisal masih berstatus peraih suara terbanyak.

“Siapa yang ajak Trisal ikut rakor di Makassar, acara pemerintah, kalau bukan Pj wali kota? Kalau tidak diajak, kenapa dibiarkan? Ini harus diklarifikasi oleh Firmanza,” jelas Junaid yang merupakan pengadu 3 komisioner KPU Palopo hingga dipecat.

“Dengan fakta-fakta itu, Menteri Dalam Negeri sepatutnya mengevaluasi Pj Wali Kota Palopo,” imbuhnya. (***)

 

ADVERTISEMENT