KORANSERUYA.COM–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01:45 WIB. Kebakaran ini menewaskan sebanyak 41 napi yang tengah tertidur pulas dalam Blok C diamuk api.
Tak hanya itu, sebanyak 8 napi lainnya luka berat, dan 72 lainnya luka ringan. Korban luka berat dan ringan sudah dirawat tim medis di Poliklinik Lapas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan, seluruh korban tewas adalah napi yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Tangerang. “Sebanyak 41 napi yang meninggal dalam kebakaran ini tidak bisa menyelamatkan diri karena berada dalam ruang tahanan yang terkunci,” kata Irjen Fadil, Rabu (8/9/2021).
Seluruh korban tewas, luka berat dan luka ringan sudah dievakuasi, termasuk napi yang selamat. Sebanyak 250 polisi ikut diterjunkan untuk evakuasi para korban, termasuk pengamanan Lapas Tangerang.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu dini hari. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. “Kebakaran terjadi hampir dua jam,” kata Irjen Fadil.
Disinggung penyebab kebakaran Lapas Tangerang, Irjen Fadil menduga akibat korsleting listrik. “Kita masih selidiki penyebabnya, tetapi diduga karena
hubungan pendek arus listrik. Kita masih dalami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, menyebutkan, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni 122 orang napi. (***)