MALILI–Pengguna jalan di Sulawesi Selatan, terkhusus di wilayah Luwu Raya diminta lebih waspada. Sebab, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 resmi digelar mulai Senin, 2 Februari 2026. Operasi ini akan berlangsung hingga 15 Februari 2026 mendatang dengan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.
Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini mengusung tema, ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026’. Adapun jenis pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran operasi ini, yakni:
– Tidak menggunakan helm SNI
– Menggunakan knalpot tidak sesuai spektekMenggunakan HP saat mengemudi/berkendara
-Ugal-ugalan di jalan (Freestyle)
-Melawan Arus
-Berboncengan lebih 2 orang
-Pengemudi/pengendara di bawah umur
-Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Over dimensi/over load (Odol)
Di Kabupaten Luwu Timur, misalnya, jajaran Kepolisian setempat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang digelar di Halaman Kepolisian Resort Luwu Timur, Malili, Senin (02/02/2026).
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler yang menghadiri apel gelar pasukan, menyampaikan, Operasi Keselamatan Pallawa sangat penting dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Wabup Puspa juga menghimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Apel Gelar Pasukan tersebut di pimpin Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres Luwu Timur), Kompol Hajriadi, sebagai kesiapan aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksaan Ops Ketupat-2026 di Kabupaten Luwu Timur.
Kehadiran Wabup Puspa dalam apel tersebut merupakan wujud sinergi dan simbol dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan keselamatan pengguna jalan. (***)

