Oleh: Asri Tadda
– Direktur The Sawerigading Institute
Hari ini, Senin (8/6/2026), Kabupaten Luwu Timur menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 yang sebenarnya jatuh pada tanggal 3 Mei lalu.
Pada usia yang sudah lebih dua dekade, Luwu Timur yang bergelar Bumi Batara Guru kembali dihadapkan dengan banyak tantangan pembangunan. Sebagai daerah dengan potensi SDA yang cukup melimpah, terutama nikel dan mineral lainnya, Luwu Timur kini menjadi magnet bagi investasi industri ekstraktif berbasis tambang.
Sekilas, ini adalah sebuah hal baik. Investasi tentu akan membawa banyak uang ke daerah ini, membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Hanya saja, di balik proyeksi angka statistik itu, ada potensi ancaman serius yang jika tak
diantisipasi dengan baik, bakal menjadi 'masalah serius' bagi generasi-generasi selanjutnya. Apa itu? Masalah lingkungan dan kemandirian ekonomi rakyat.
Bagaimanapun, tambang yang eksploratif tentu berdampak pada keseimbangan ekologis. Sebagai sumber energi yang non-renewable (tidak dapat diperbaharui), sektor tambang memang menjanjikan benefit ekonomi besar dalam waktu singkat, namun tetap akan habis pada akhirnya
nanti.
Boleh jadi, saat ini pendapatan daerah dari sektor ini cukup menjanjikan. Tapi semua itu pasti akan habis. Nah, saat tambang-tambang itu habis, ke mana daerah ini mendapatkan kontribusi ekonomi untuk menunjang keberlanjutan pembangunan?
Karena itu, mau tak mau, potensi non-tambang sudah mulai harus dioptimalisasi saat ini, beriringan dengan kegiatan industri eksploratif itu. Harus bisa ditargetkan, sebelum potensi tambang menyusut, ekonomi daerah ini sudah bisa diseimbangkan dari sektor non-tambang. Karena itu, benefit ekonomi dari sektor tambang saat ini, sedapat mungkin mesti diarahkan untuk melakukan grand-design pengembangan sektor non-tambang, utamanya pertanian, perkebunan dan pertambakan.
Apalagi, dalam banyak kasus, daerah-daerah tambang acapkali terjebak dengan pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi distribusi kesejahteraan yang timpang. Banyak daerah tambang, justru rakyatnya tambah miskin dan sulit mengakses pekerjaan. Mengapa? Karena sektor tambang, jika tidak di-treatment dengan baik, hanya menguntungkan segelintir pihak saja, bukan rakyat kebanyakan.
Di samping itu, sektor tambang yang memang eksploratif tentu akan mengganggu keseimbangan ekologis. Pembukaan lahan hutan, penggalian tanah gunung untuk mengeruk isinya, serta polusi akibat aktifitas industri pertambangan, akan mengurangi daya dukung lingkungan. Belum lagi
menyoal konflik sosial yang kerap mencuat pada setiap pembukaan lahan tambang yang baru.
WALHI Sulawesi Selatan baru-baru ini bahkan merilis hasil riset tentang penyempitan ruang sipil dan degradasi lingkungan di Sulsel, menempatkan Luwu Utara dan Luwu Timur pada posisi teratas. Karena itu, perlu ada mitigasi yang serius akan hal ini. Data WALHI, harus menjadi early
warning bagi semua stakeholder di daerah ini untuk mulai peduli akan masa depan generasi Luwu Timur selanjutnya; cucu atau bahkan cicit-cicit kita nanti.
Memang, periode pemerintahan begitu terbatas. Seorang kepala daerah maksimal hanya bisa berkuasa selama dua periode, atau sepuluh tahun. Tapi dampak kebijakan dan keberpihakannya, bisa dirasakan berpuluh-puluh tahun selanjutnya.
Akhirnya, saya ucapkan selamat ulang tahun ke-23 Kabupaten Luwu Timur tempat saya lahir dan dibesarkan. Teringat kata kawan, tak harus jadi juara untuk mulai sejahterakan rakyat. Cukup dengan keberpihakan saja dulu. (*)

