Oleh: Patobun, S.Pd,. M.Pd.
– Akademisi UNCP Palopo

PENDIDIKAN adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa. Namun, wacana penghapusan program studi pendidikan keguruan di perguruan tinggi menimbulkan kekhawatiran besar terhadap masa depan sistem pendidikan nasional. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah langkah yang berpotensi mengganggu regenerasi tenaga pendidik di Indonesia.

Guru adalah fondasi utama dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas. namun wacana penghapusan program studi (prodi) pendidikan keguruan di perguruan tinggi menimbulkan polemik besar.

Pemerintah beralasan bahwa beberapa prodi dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri masa depan, sementara DPR dan masyarakat menilai kebijakan ini mengancam keberlangsungan pendidikan. Guru adalah pilar utama dalam pembangunan bangsa.

Padahal guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembentuk karakter, penanam nilai, dan penggerak peradaban.

Dampak terhadap Regenerasi Guru

Kekurangan Tenaga Pendidik: Jika program keguruan dihapus, jumlah calon guru akan menurun drastis. Hal ini bisa memicu krisis tenaga pengajar di masa depan.

– Kualitas Pendidikan Menurun: Tanpa jalur akademis yang jelas, calon guru mungkin tidak mendapatkan bekal pedagogis yang memadai.
– Ketimpangan Akses Pendidikan: Daerah terpencil yang sudah kekurangan guru akan semakin sulit mendapatkan tenaga pendidik berkualitas.

Kontroversi Kebijakan

Pemerintah mungkin berargumen bahwa penghapusan prodi keguruan bertujuan untuk efisiensi atau restrukturisasi pendidikan tinggi. Namun, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara benar-benar menempatkan profesi guru sebagai prioritas?

Implikasi Sosial

– Kepercayaan Publik Menurun: Masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam memperkuat pendidikan.
– Motivasi Generasi Muda: Minat anak muda untuk menjadi guru bisa menurun karena jalur pendidikan formalnya dipersempit.
– Kesenjangan Sosial: Pendidikan yang lemah akan memperlebar jurang ketidaksetaraan sosial.

Guru adalah ujung tombak pendidikan. Menghapus program studi keguruan sama saja dengan melemahkan fondasi bangsa. Kebijakan ini perlu dikaji ulang secara mendalam, dengan melibatkan suara akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat luas. Masa depan pendidikan tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi birokrasi. Masa depan guru Indonesia sangat bergantung pada kebijakan pendidikan tinggi.

Penghapusan prodi keguruan bukanlah solusi, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan pendidikan nasional. Pemerintah seharusnya fokus pada penguatan kualitas prodi keguruan, kesejahteraan guru, serta pemerataan akses pendidikan agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa tetap terwujud. Revitalisasi prodi keguruan merupakan langkah strategis untuk memastikan profesi guru tetap relevan di era digital. (***)