PALOPO–Owner NSJ Biliard Palopo, Novi mengaku heran atas sorotan yang dialamatkan ke tempat usahanya, di Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Sebab, Novi menyebut banyak usaha biliard dan cafe lainnya di Kota Palopo bebas menjual minuman keras tak berizin.
“Saya heran, kenapa hanya NSJ Palopo yang disoroti, diberitakan? Padahal, beberapa usaha biliard di Palopo bebas menjual miras, termasuk adanya pertunjukkan DJ,” kata Novi dalam siaran persnya diterima KORAN SERUYA, Kamis (9/7/2026).
Sebagai pengusaha biliard, Novi mengaku tidak nyaman lantaran hanya usahanya selama ini ‘diobok-obok’ berbagai oknum, baik oknum wartawan, oknum mahasiswa, oknum LSM. “Kenapa usaha biliard lainnya yang jelas-jelas bebas jual miras dan buka DJ tidak disoroti dan tidak dilaporkan ke polisi. Ada apa hanya NSJ Palopo yang disoroti?,” tegas Novi.
Ditegaskan Novi, jika memang hendak menertibkan penjualan miras di Kota Palopo dan perizinan, harus adil dan tidak pandang bulu. “Kami mendukung sepenuhnya kalau semua ditertibkan, tidak pilih-pilih. Semua ditertibkan, jangan hanya usaha tertentu,” tandas Novi.
“Saya minta Pak Kapolres, kalau mau tertibkan penjualan miras, tertibkan semua di beberapa usaha biliard, termasuk beberapa cafe di Palopo. Banyak kok yang menjual miras?,” lanjut Novi.
Novi mengakui, beberapa oknum selama ini memanfaatkan tempat usahanya untuk mendapatkan ‘upeti’ (baca; uang) dan jika permintaan oknum tersebut tidak dipenuhi, maka ujung-ujungnya meributi NSJ Biliard Palopo.
“Saya punya bukti-bukti, termasuk foto-foto oknum-oknum itu. Saya dijadikan obyek pemerasan. Jika tidak dipenuhi lagi permintaannya, maka usaha saya diviralkan di berbagai media sosial, termasuk instagram,” kata Novi, seraya menegaskan, dirinya siap buka-bukaan lantaran dirinya sudah sangat jenuh dijadikan obyek pemerasan berbagai oknum tersebut.
Dalam rilisnya, Novi juga menegaskan tempat usahanya memiliki berbagai perizinan yang telah sesuai sistem OSS atau Online Single Submission yang dikeluarkan Pemkot Palopo melalui DPMTSP. “Sebagai pengusaha, kami taat aturan. Kami lengkap perizinan merujuk OSS,” ujar Novi.
Untuk itu, Novi meminta adanya jaminan investasi di Kota Palopo dari Pemkot Palopo, termasuk dari pihak Kepolisian. “Bagaimana kami bisa berusaha dengan tenang kalau setiap saat diusik dengan demo-demo, diviral di media sosial? Padahal kami punya banyak karyawan, kami ini pengusaha yang butuh perlindungan dan jaminan investasi dari pemerintah,” tegas Novi. (putri)

