PAM TM Palopo Sosialisasi Penyesuaian Tarif ke Lurah dan Camat

499
ADVERTISEMENT

PALOPO — Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) melakukan sosialisasi penyesuaian tarif ke lurah dan camat yang ada di Palopo, Selasa (27/5/2019).

Sosialisasi dilakukan di aula PAM TM. Direktur Utama PAM TM Palopo, Yasir mengatakan penyesuaian tarif berlaku per 1 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

Penyesuaian tarif disetujui oleh walikota setelah enam tahun terakhir selalu tertunda.

“Rata-rata kenaikan 22 persen. Kenaikan sesuai kategori pelanggan,” kata.

ADVERTISEMENT

Penyesuaian tarif sesuai SK walikota nomor 245/V/2019 yang diteken tanggal 13 Mei 2019 lalu.

Penyesuaian tarif lanjut Yasir dilakukan secara periodik sesuai inflasi plus margin 2 persen.

Sementara itu, Dewan Pengawas PAM TM, Chaerul Baderu mengaku sebenarnya penyesuaian tarif ini berat.

Dalam enam tahun tersebut selalu ada kenaikan UMP dimana memicu kenaikan gaji karyawan sesuai UU ketenagakerjaa.

Disisi lain, dalam enam tahun inflasi mencapai 30 peesen sehingga memicu naiknya harga bahan kiimia dan lain lain sehingga biaya produksi air olahan terus naik tajam sehingga biaya opeeasional ikut naik.

Tak hanya itu, tarif air yang berlaku tidak up date lagi karena enam tahun tidak ada penyesuaian tarif.

Dikatakan Chaerul bahwa pihaknya tidak bisa menolak usulan penyesuaian tarif karena regulasinya jelas, yakni Permendagri nomor 70 dan 71 tahun 2016 sangat jelas mengatur hal ini.

Apalagi katanya, selama enam tahun tidak ada penyesuaian tarif yang dikhawatirkan bisa mengganggu kesinambungan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Dengan penyesuaian tarif ini, kami harap pelayanan semakin ditingkatkan,” harap Chaerul.

Sejumlah camat yang hadir mengaku tak masalah dengan penyesuaian tarif. Yang penting pelayanan ke pelanggan bisa dimaksimalkan. (asm)

ADVERTISEMENT