PALOPO–Seorang pria bernama Untung di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bernasib tidak untung. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap polisi dan kini mendekam dalam sel di Mapolres Palopo, Selasa (7/7/2026).
Untung diamankan polisi karena terlibat kasus pencabulan anak balita berusia 3 tahun. Korban, sebut saja Mawar, mengalami tindak pencabulan saat
berbelanja di warung pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kemaluan.
“Benar, pelaku telah kita amankan. Korban dicabuli saat berbelanja di warung pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, Selasa (7/7/2026).
Insiden bejat tersebut terjadi di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Palopo, tanggal 1 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian bermula ketika korban disuruh berbelanja oleh ibunya di warung milik pelaku.
“Korban disuruh ibunya untuk berbelanja di warung dekat rumah, saat itu korban membawa uang Rp10.000 rupiah, dan saat itulah terjadi pencabulan,” jelas Iptu Ridwan.
Saat berbelanja itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ridwan menjelaskan, pelaku memegang alat kelamin korban dan memainkannya.
“Saat itu pelaku membuka celana dan memegang alat kelamin korban,” jelasnya.
Ridwan mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap usai korban mengeluhkan sakit dan menceritakan hal itu kepada orang tuanya pada Jumat (3/7). Sambungnya, pelaku kini telah diamankan di Polres Palopo.
“Pelapor yakni bapak korban dan pelaku telah diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (***)

