TIM Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terpaksa mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu sore, 22 Februari 2026. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Toraja Utara.
Pelaku diringkus berkat kesigapan aparat saat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Darra’. Polisi yang melakukan pengejaran menemukan pelaku bersembunyi di dalam semak-semak sebelum akhirnya menyerah dan diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian di empat lokasi berbeda. Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah tempat yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penyimpanan sementara oleh pelaku.
Pelaku berinisial HR diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Meski demikian, ia tergolong nekat karena telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda. Modus yang digunakan pun terbilang rapi, di mana motor hasil curian dipreteli dan sejumlah komponennya ditukar sebelum dijual kembali guna mengelabui petugas.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Dari tangan pelaku, empat unit motor berhasil diamankan, meski dua di antaranya sudah dalam kondisi tidak utuh karena telah dipreteli.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan sejumlah kunci yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (nada)

