Pemilik Toko Lagi Sholat, Pria di Palopo Ini Menggasak Sejumlah Barang Jualan… Ini Videonya

48
SEORANG pria berinisial DR, 26 tahun, ditangkap polisi oleh tim Resmob Polres Palopo bersama anggota Polsek Wara Selatan. Pria ini ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian di Jalan To'mangambari, RT 003 RW 002, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan.
ADVERTISEMENT

SEORANG pria berinisial DR, 26 tahun, ditangkap polisi oleh tim Resmob Polres Palopo bersama anggota Polsek Wara Selatan. Pria ini ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian di Jalan To’mangambari, RT 003 RW 002, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan.

DR yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, kini mendekam dalam tahanan Polsek Wara Selatan. Dia membobol toko milik warga Jalan To’mangambari saat pemilik toko sedang sholat. (nada)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT