Pemkab Lutra Krisis Keuangan, THR ASN dan Siltap Kades Belum Dibayar

114
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, saat ini tengah menghadapi kesulitan keuangan yang berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penghasilan tetap (Siltap) untuk kepala desa. Termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN yang kini belum dibayar.

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami kesulitan. Jumail menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Pada bulan Maret ini, arus kas kami memang cukup berat untuk menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan,” ujar Jumail dalam videonya.

Ia menambahkan bahwa meski dana yang telah masuk pada bulan Maret telah terpakai, Pemda Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa. Namun, pihaknya terus berupaya mencari sumber pembiayaan lain, baik dari transfer provinsi maupun pusat, agar pembayaran tersebut dapat segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Selain keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa, Pemda Luwu Utara juga menghadapi kendala dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN menjelang Idulfitri 2025.

Dalam komentar yang diposting di media sosial Facebook, Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail.

Jumail juga menjelaskan bahwa tiga kali transfer DAU yang diterima sejauh ini sebagian besar telah digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN hingga bulan Maret serta melunasi utang-utang yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa tetap bisa terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.(*)

ADVERTISEMENT