Pemkot Palopo akan Gelar Lomba Pidato Bahasa Luwu se Luwu Raya, Judas Amir: Upaya Pelestarian Bahasa Daerah

487
Walikota Palopo HM Judas Amir
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bahasa Daerah Luwu ke DPRD Kota Palopo. Ranperda tersebut sebagai salah satu upaya serius Pemerintah Kota Palopo dibawah kepemimpinan Walikota HM Judas Amir, dalam melestarikan bahasa daerah Luwu, di tengah kian pesatnya arus globalisasi.

Walikota HM Judas Amir, mengaku prihatin, karena sekarang ini sudah banyak anak-anak di wilayah Luwu Raya belum terlalu lancar, bahkan tidak mendalami bahasa daerahnya.

ADVERTISEMENT

Apalagi saat ini, dalam kehidupan sehari-hari anak-anak sudah terbiasa menggunakan Bahasa Indonesia daripada bahasa daerahnya, yakni bahasa Luwu.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, Judas Amir memotori adanya upaya pelestarian bahasa daerah Luwu di wilayah Luwu Raya, terkhusus Kota Palopo, sehingga Pemerintah Kota Palopo bersama tim ahli bahasa dari berbagai kampus, salah satunya IAIN Kota Palopo, menyusun Rancangan Peraturan Daerah sebagai upaya melestarikan bahasa daerah Luwu.

ADVERTISEMENT

“Pelestarian bahasa daerah Luwu bagian dari upaya melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal di wilayah kita. Makanya, Pemkot Palopo akan mendorong Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bahasa Daerah Luwu ke DPRD Kota Palopo. Drafnya sudah selesai, sisa menunggu jadwal diajukan ke DPRD Palopo,” kata Judas Amir di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Tak hanya mendorong Rancangan Peraturan Daerah, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan Kota Palopo bekerjasama dengan KORAN SERUYA dan berbagai pihak terkait, akan menggelar lomba pidato bahasa daerah Luwu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis menyebutkan, lomba pidato bahasa daerah Luwu ini bertujuan sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa daerah luwu, sejalan dengan rencana Pemkot Palopo mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Bahasa Daerah Luwu ke DPRD Kota Palopo.

Asnita Darwis menyebutkan, Lomba Pidato Bahasa Daerah Luwu ini akan digelar akhir bulan September 2022 ini, yang akan dilaksanakan se Luwu Raya untuk tingkat pelajar, mahasiswa dan umum.

“Lomba tersebut atas inisiatif Walikota Palopo, HM Judas Amir, sebagai salah satu upaya membumikan kembali bahasa daerah Luwu di wilayah Luwu Raya, terkhusus di Kota Palopo, sebelum Rancangan Peraturan Daerah terkait pelestarian bahasa daerah Luwu diajukan ke DPRD Kota Palopo,” katanya. (yon)

ADVERTISEMENT