Penataan Pedagang di TPI Rajawali Makassar Semrawut

36
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Penempatan dan Penataan Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar semrawut dan tidak tertata dengan baik.
Sejumlah pedagang tidak berjualan di tempat yang disediakan hingga terlihat sampai depan gerbang pos penjaga.

Bahkan, area khusus parkir yang semestinya buat parkiran pengunjung juga terlihat ditempati untuk berjualan. Padahal, bangunan TPI Rajawali atau juga dikenal lelong Rajawali ini cukup representatif serta dilengkapi lahan parkir cukup luas sehingga dapat dikelola menjadi pasar modern.

ADVERTISEMENT

Pengunjung merasa nyaman dan pedagang tertata dengan baik sehingga terkesan tidak kumuh. Salah satu pedagang di TPI Rajawali, H Rani mengungkapkan sudah beberapa kali melihat pedagang ikan berjualan tidak pada tempatnya.

“Ini bukan kali pertama saya melihat mereka berjualan bukan pada tatanan tempatnya. Saya berharap agar Kepala Pelelangan TPI Rajawali dapat merelokasikan pedagang tersebut ke tempat yang semestinya buat berjualan. Agar pengunjung yang datang berbelanja merasa nyaman,” pintanya., Senin (21/08/2023).

ADVERTISEMENT

Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali Makassar, Firman Rahim yang ditemui di ruang kerjanya mengaku sejak dari dulu sudah menegur pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya.

“Bahkan, sejak dulu saya bersama tentara sudah menegur mereka, tapi mereka abaikan,” katanya. Ia menambahkan secepat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menertibkan kembali pedagang tersebut. “Selaku Kepala UPTD yang punya kewajiban di sini, saya akan koordinasi pihak kepolisan dalam hal ini Polsek Mariso untuk bersama menindak lebih tegas pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya,” tegasnya. (rls)

ADVERTISEMENT