PALOPO–Walikota Palopo, Sulawesi Selatan, Hj Naili Trisal menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk korupsi maupun gratifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan Walikota Naili di tengah pelaksanaan SPMB yang masih berlangsung saat ini, mulai tingkat PAUD/TK hingga SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027. Khusus jenjang PAUD/TK hingga SMP dan sekolah sederajat lainnya berada dibawah kewenangan Pemkot Palopo melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
“Penerimaan murid baru harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh calon peserta didik, khusus jenjang PAUD/TK hingga SMP. Tidak boleh ada jalur belakang, titipan, ataupun pemberian imbalan untuk mendapatkan kursi sekolah,” kata Walikota Naili.
Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, dan jajaran terkait agar tidak melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apapun selama proses penerimaan berlangsung.
Menurutnya, integritas penyelenggara pendidikan sedang diuji dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Walikota Naili juga menegaskan komitmen untuk mengawal langsung pelaksanaan SPMB agar berjalan bersih dan bebas dari praktik koruptif yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi pungli maupun gratifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palopo berharap seluruh proses SPMB tahun ini dapat berlangsung jujur, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi maupun intervensi pihak tertentu. (nada)

