PENDAFTARAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk SMA/SMK tahun ajaran 2022-2023 mulai dibuka pada Juni 2022 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online.
“Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan atau daring,” kata Ketua PPDB 2022 Harpansa, Kamis (19/5/2022).
Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel ini menambahkan, bagi sekolah yang berada di wilayah yang terkendala jaringan internet maka PPDB Sulsel akan dilakukan secara luar jaringan (luring) atau offline. Berkas-berkas persyaratan dilampirkan secara fisik.
“Jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan,” tambahnya.
Adapun jadwal PPDB Sulsel 2022 SMA seluruh daerah, yakni PPDB Sulsel untuk Jalur Boarding School pendaftarannya dimulai tanggal 20-22 Juni 2022, verifikasi dan validasi mulai 20-23 Juni 2022, pengumuman kelulusan calon siswa baru tanggal 24 Juni 2022. Untuk daftar ulang tanggal mulai 24-25 Juni 2022, dan masa sanggah mulai tanggal 24-25 Juni 2022.
Sementara PPDB Sulsel Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru, Anak Dudi Mitra SMK dan Prestasi non Akademik, pendaftaran dibuka mulai tanggal 27-29 Juni 2022, Verifikasi dan Validasi mulao 27-30 Juni 2022, pengumuman 1 Juli 2022, daftar ulang mulai tanggal 1-2 Juli 2022, dan masa sanggah mulai 1-2 Juli 2022.
Sedangkan PPDB Sulsel Jalur Zonasi, masa pendaftaran mulai 4-6 Juli 2022, verifikasi dan validasi 4-7 Juli 2022, pengumuman mulai 8 Juli 2022, daftar ulang mulai 8-9 Juli 2022, dan masa sanggah mulai 8-9 Juli 2022.
Untuk PPDB Sulsel 2022 SMK Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru, Anak Dudi Mitra SMK dan Prestasi non Akademik, pendaftaran dimulai
20-22 Juni 2022, verifikasi dan validasi 20-23 Juni 2022, pengumuman 24 Juni 2022, daftar ulang 24-25 Juni 2022, dan masa sanggah 24-25 Juni 2022.
Untuk PPDB Sulsel Jalur Prestasi Akademik, masa pendaftaran mulai 27-29 Juni 2022, verifikasi dan validasi mulai 27-30 Juni 2022, pengumuman 1 Juli 2022, daftar ulang 1-2 Juli 2022, masa sanggah mulai 1-2 Juli 2022. “Tes kompetensi keahlian bagi calon siswa SMK diatur oleh masing-masing sekolah,” kata Harpansa.
Syarat dan Tahapan PPDB Sulsel 2022 SMA/SMK
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk ikut PPDB Sulsel
2. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
3. Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
4. Akte kelahiran dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik untuk ikut PPDB Sulsel
5. Calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
6. Peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan untuk bisa ikut PPDB Sulsel.
7. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 serta melaksanakan tes kompetensi.
Para calon siswa SMA/SMK sebaiknya memahami syarat umum yang harus dipenuhi. Untuk diketahui, bagi calon siswa SMA ada 6 jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Sulsel 2022, antara lain jalur zonasi, afirmasi, anak guru, prestasi nonakademik, prestasi akademik, dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Sementara untuk SMK ada 7 jalur pendaftaran PPDB di Sulsel 2022, antara lain jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, prestasi nonakademik, prestasi akademik, terdekat sekolah, dan anak DUDI Mitra SMK.
Untuk diketahui PPDB Sulsel untuk SMA/SMK tahun ajaran 2022-2023 mulai dibuka pada Juni 2022 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online. “Pendaftaran PPDB Sulsel dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan atau daring,” kata Ketua PPDB 2022 Dinas Pendidikan Sulsel, Harpansa.
Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel ini menambahkan, bagi sekolah yang berada di wilayah yang terkendala jaringan internet, maka PPDB Sulsel akan dilakukan secara luar jaringan (luring) atau offline. Berkas-berkas persyaratan dilampirkan secara fisik.
“Jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan,” katanya. (***)