LUTIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, menanam 200 bibit pohon Terang Besi, dan Tanjung Gadung di sepanjang bantaran sungai Malili, di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Minggu (28/11/2021).
Kegiatan itu dalam rangkaian memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2021 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Muhammad Zubair yang memimpin kegiatan penanaman pohon ini mengatakan titik penanam pohon dilakukan di Desa Wewangriu, tepatnya di bantaran sungai Malili dan sepanjang jalan menunju SMPN 5 Luwu Timur.
Zubair mengatakan hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadinya pengikisan tanah karena debit air sungai. “Sepanjang bantaran sungai Malili, Desa Wewangriu ini jarang sekali pohon tumbuh dan ini menjadi ancaman akan terjadinya pengikisan di bibir sungai,” kata Zubair.
Bertepatan di Hari Menanam Pohon Indonesia ini, Kajari Luwu Timur, mengajak seluruh warga Luwu Timur bersama-sama memelihara dan merawat hutan serta menjaga hutan dari tangan-tangan jahil.
“Kita harus memelihara hutan yang masih tersisa dan lingkungan dari kerusakan, baik kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam maupun dari kesalahan manusia itu sendiri,” pintanya.
Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan lapisan masyarakat untuk bergerak lebih cepat dalam merehabilitasi hutan dan lahan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Zubair menjelaskan, HMPI adalah untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Sekedar diketahui, kegiatan penanaman pohon ini diikuti jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kadis DLH, Andi Tabacina, Kadis PUPR, Syahmuddin, dan Sekretaris DPMD Luwu Timur, Erwin Laewa. (rah/liq)