Perkara Kucing, Warga Suli Barat Polisikan Tetangga Sendiri

868
Surat laporan aduan.
ADVERTISEMENT

Belopa – Kasus unik dialami, Lina Qalaby warga Desa Muhajirin, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, setelah dirinya melayangkan surat pengaduan penganiayaan hewan ke Kantor Polres Luwu, Senin (25/4/2022) pagi.

Hal unik tersebut, lantaran kucing kesayangan miliknya, mengalami tindak kekerasan yang diduga pelakunya adalah tetangga dia sendiri.

ADVERTISEMENT

“Anak saya melihat tetangga sendiri memukul kucing saya menggunakan tangannya, hingga kucing saya berlari oleng,” kata Lina.

“Kejadian itu disaksikan secara langsung oleh anak saya, Abi dan teman-temannya,” tambah Lina.

ADVERTISEMENT

Kejadian itu, membuat kucing peliharannya kehilangan nyawa. Kuat dugaan bahwa pelaku adalah tetangga sendiri, membuat ia kesal.

“Saya kesal, sudah melayangkan surat pengaduan ke Sat Reskrim Polres Luwu. Ini supaya memberi efek jera kepada pelaku,” jelas Lina.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan laporan itu. Pihaknya telah menerima surat laporan yang bersangkutan.

“Surat aduan sudah diterima, dalam proses penanganan,” ucap Jon Paerunan, lewat WhastApp.

Kendati demikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta. (Mat) 

ADVERTISEMENT