Pj Walikota Launching KKPD, Asrul Sani: Upaya Pemkot Palopo Hadirkan Transaksi Keuangan yang Semakin Membaik

75
PENJABAT (Pj) Walikota Palopo, Asrul Sani melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau (KKPD). Didampingi Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raodatul Jannah, launching KKPD tersebut berlangsung di Ruang Ratona, Kantor Walikota Palopo, Senin, (6/11/2023) lalu.
ADVERTISEMENT

PENJABAT (Pj) Walikota Palopo, Asrul Sani melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau (KKPD). Didampingi Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raodatul Jannah, launching KKPD tersebut berlangsung di Ruang Ratona, Kantor Walikota Palopo, Senin, (6/11/2023) lalu.

Dalam launching tersebut, Asrul Sani bersama Kepala BPKAD Palopo Raodhatul Jannah menandatangani kontrak perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan Bank Sulselbar.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Asrul Sani mengapresiasi kerjasama antara Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar terkait KKPD. Dia berharap,
kerjasama tersebut akan meneguhkan dan memantapkan Pemkot Palopo sebagai pemerintah kota dengan pelayanan unggul, cepat, cermat, tepat, tertib dan terukur.

“Kita berharap transaksi keuangan Pemkot Palopo semakin membaik dengan hadirnya KKPD, yang dikerjasamakan Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar,” ujar Asrul Sani.

ADVERTISEMENT

Di era yang semakin maju saat ini, kata Asrul Sani, tuntutan pelayanan optimal terhadap transaksi keuangan begitu tinggi. Hal Ini sejalan dengan frekwensi pembangunan yang dilakukan Pemkot Palopo di berbagai bidang terus meningkat setiap tahunnya./

“Untuk mendukung dari sisi keuangan, dibutuhkan mitra lembaga keuangan yang dipercaya dapat menyelesaikan transaksi, tepat waktu, tepat jumlah, tepat administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asrul Sani mengingatkan kepada pengguna KKPD, yakni para pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran (KPA), agar memanfaatkan sebaik-baiknya KKPD, dengan tujuan melakukan transparansi pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan.

“Hadirnya KKPD ini salah satu upaya pemerintah daerah menghindari penyimpanan, penyalahgunaan dan tindakan korupsi uang negara. Untuk itu, KKPD ini harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka mencegah segala bentuk pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan daerah, salah satunya korupsi,” pesan Asrul Sani. (***)

ADVERTISEMENT