Pjs Bupati Luwu Timur Berharap Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

6
ADVERTISEMENT

MALILI — Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menghadiri Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Peningkatan Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Ekosistem Desa Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, di Aula Simpurusiang Malili, Jum’at (11/10/2024). Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lutim bersama jajarannya dan para Kepala Desa se-Lutim.

Pada kesempatan tersebut, Jayadi Nas menyampaikan bahwa, dasar hukum mengenai Jaminan Sosial yaitu UU no. 24 Tahun 2011. Didalam ketentuan tersebut telah diatur mengenai perlidungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari berbagai resiko seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian.

ADVERTISEMENT

“Berbagai peraturan perundang-undangan telah mengatur tentang pentingnya diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja kita, baik ASN, Non ASN maupun pekerja formal dan informal lainnya,” kata Jayadi Nas.

Lanjut Pjs. Bupati mengatakan bahwa, capaian program BPJS Ketenagakerjaan di Lutim yang sudah berjalan melalui APBD dan Alokasi Dana Desa antara lain: tenaga upah jasa, pembina KB, pekerja rentan data P3KE, pekerja rentan petani, nelayan, petugas keagamaan, aparat desa, BPD dan RT. Yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur mandiri mencapai 19.147 orang.

ADVERTISEMENT

“Inilah yang mau kita tingkatkan coveragenya, sehingga betul-betul jika ingin melihat percontohan terbaik tentang bagaimana ramah investasi dan peduli terhadap pekerja kita maka datanglah di Luwu Timur,” ungkap Pjs Bupati Lutim. Maka dari itu, Jayadi Nas mengatakan, program ini merupakan perlindungan bagi pekerja rentan di desa apabila terjadi resiko kecelakan kerja atau kematian.

“Oleh karena itu, saya berharap agar kedepannya pekerja rentan di desa dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui akolasi APBD Luwu Timur ataupun bantuan keuangan khusus (Dana BKK) di desa masing-masing,” harap Jayadi Nas. Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Muminati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Lutim yang selalu mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Lutim.

“Ini tentu dibuktikan dengan perlindungan terhadap tenaga upah jasa, pendamping KB, aparat desa, BPD, keagamaan desa dan RT/linmas desa serta petani nelayan maupun pekerja rentan sumber data P3KE yang kedepannya akan bertambah lagi seiring berjalannya waktu,” kata Muminati. Olenya itu, Muminati mengatakan, melalui rapat kerja sama dengan pemerintah daerah dan desa, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi disektor informal.

“Kami yakin dengan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta dukungan penuh dari kepela desa, kita bersama-sama mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh di wilayah ini,” harapnya. (*)

ADVERTISEMENT