MALILI–Penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mencium bau korupsi di Dinas Kominfo dan SP Lutim. Aroma korupsi itu terendus dari proyek pengadaan videotron di instansi tersebut. Anggarannya mencapai Rp2,4 miliar bersumber dari APBD Lutim 2025.

Kasat Reskrim Polres Lutim, AKP Jodi Dharma membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan videotron, yakni panel light emiting diode (LED) berukuran besar senilai Rp2,4 miliar dari APBD 2025.

“Iya, kami tengah melakukan pengumpulan dokumen dan keterangan, termasuk dari PT Citra Prima Media sebagai penyedia,” kata AKP Jodi.

Menurut AKP Jodi, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengadaan videotron di Dinas Kominfo dan SP Lutim. Penanganan pengaduan ini sudah dilakukan koordinasi sekaligus permintaan bantuan kepada Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Lutim untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya terkait pengadaan videotron. “Saat ini masih proses pengumpulan data dan keterangan,” katanya.

Sejalan dengan penyidikan, penyidik telah mengundang dan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan penyedia yang dihadiri tim legal, hari Jumat lalu, 7 Agsustus 2026. Direktur perusahaan tersebut belum bisa hadir lantaran ada agenda lain. “Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah pihak terkait nanti akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” kata AKP Jodi.

Sekadar diketahui, setelah ditelusuri informasi melalui internet, perusahaan penyedia PT Citra Prima Media yang beralamat di Jalan Pettarani Makassar bergerak di bidang usaha meliputi penyiaran, produksi media dan solusi multisektoral.

Sementara itu, Pejabat Pembuat komitmen (PPK) videotron di Dinas Kominfo dan SP Lutim saat itu Muhammad Safaat. Dia mengakui telah memberikan klarifikasi sekaligus membeberkan proses pengadaan videotron di depan penyidik Satreskrim Polres Lutim.

“Saya telah menjelaskan dan memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan videotron. Pengadaannya dilakukan melalui E-katalog. Pengadaan Videotron itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” kata Safaat yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Lutim. (***)