Polisi Endus Korupsi Rp1,4 Miliar di Luwu, Ini Dugaan Kasusnya

1464
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

BELOPA–Aroma korupsi tercium oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Luwu dari APBD Luwu tahun anggaran 2015. Saat ini, penyidik Tipikor tengah membidik dugaan korupsi penyalagunaan dana APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2015 terkait proyek pengadaan pompanisasi di sejumlah titik di Kabupaten Luwu

Proyek pengadaan pompanisasi pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan ini ada 13 titik dengan total anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, membenarkan kasus tersebut. Dirinya menyebutkan penyidik tipidkor Polres Luwu masih menetapkan kasus ini dalam tahap penyelidikan.

“Benar kami tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pompanisasi di Dinas Pertanian. Proyek ini ada 13 titik pekerjaan namun tidak satu paket. Nilai pekerjaan ada Rp117 juta ada juga Rp118 juta,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk rekanan, PPK dan pemilik perusahaan yang melaksanakan kegiatan.

“Penyidik kami mesih meminta keterangan sejumlah pihak. Sejumlah pihak sudah diperiksa, baik rekanan, konsultan dan PPK. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan,” ujarnya.

Diketahui, penyidik tipidkor dalam menangani perkara ini telah melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan mengambil gambar proyek.

Pada proyek ini, dibangun sejumlah fasilitas dan pengadaan yakni, pengadaan mesin ber merek Yanmar, pengadaan pompa alkon, pekerjaan instalasi pipa, pekerjaan bangunan untuk rumah pompa, pekerjaan saluran air dan drainasi.

Hingga berita ini turun, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, belum dimintai keterangan. (**/tari)

ADVERTISEMENT