PALOPO–Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026). Apel ini berlangsung di depan Mako Polres Palopo dipimpin langsung Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., dan diikuti para personel serta unsur terkait.

Apel gelar pasukan yang juga diikuti Pj Sekda Kota Palopo, Andi Poci, dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan seluruh unsur siap bergerak cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam arahannya, Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dini, deteksi dini serta pelaksanaan patroli secara rutin. Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman setelah kebakaran meluas.

AKBP Arvin juga menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan koordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan dalam mengantisipasi dampak kekeringan maupun potensi terjadinya Karhutla.


Pj Sekda Palopo, Andi Poci berfoto bersama Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi

Selain langkah pencegahan, personel juga diminta meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait pembukaan dan pengolahan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Hal tersebut merupakan bagian dari amanah Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., yang dibacakan oleh Kapolres Palopo dalam apel tersebut.

“Apabila terjadi Karhutla, personel di lapangan diminta untuk bergerak cepat melakukan penanganan dan pemadaman dengan mengoptimalkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia, termasuk dukungan water bombing apabila kondisi dan skala kebakaran membutuhkan penanganan tersebut,” kata AKBP Arvin.

Masih dalam kesempatan tersebut, AKBP Arvin juga menekankan pentingnya pembentukan dan pengoptimalan Posko Terpadu sebagai pusat pemantauan dan koordinasi. Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi serta langkah penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Posko terpadu harus dioptimalkan sebagai pusat pemantauan dan koordinasi. Dengan komunikasi yang cepat dan terpadu, setiap kejadian Karhutla dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” jelasnya.

Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga menjadi perhatian. Untuk itu, AKBP Arvin meminta jajarannya untuk mengefektifkan penerapan sanksi administrasi serta penegakan hukum pidana terhadap pihak yang dengan sengaja membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

“Kami tidak hanya mengedepankan upaya pemadaman, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum. Terhadap pelaku pembakaran lahan, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Arvin Hariyadi.

Melalui apel gelar pasukan tersebut, Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani Karhutla, sekaligus melindungi masyarakat, lingkungan dan wilayah dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (putri)