Polres Palopo Tangkap 40 Pelaku Narkoba, 3 Orang Perempuan

260
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satuan Narkoba Polres Palopo terus melakukan perang terhadap peredaran narkoba di Kota Palopo. Dalam catatan kepolisian, dalam tiga bulan terakhir jumlah pelaku narkoba yang ditangkap sebanyak 40 orang. Tiga diantaranya adalah perempuan. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman, saat menggelar konferensi pers, Kamis (25/03/2023).

” Terdapat 25 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 40 orang. Kasus ini terjadi antara Maret hingga Mei 2023,” katanya. Dari tangan 40 tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23,69 gram. Sedangkan obat daftar G berupa Tramadol 880 butir dan THD 3.368 butir.

ADVERTISEMENT

Iptu Firman menjelaskan dari 25 kasus itu, dua diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sisanya 23 kasus sementara dalam tahap sidik. Dengan banyaknya pelaku narkoba dan obat daftar G yang diamankan, Iptu Firman berharap masyarakat lebih ketat menjaga anggota keluarganya agar tak terjerumus dengan narkoba dan obat-obatan.

” Untuk itu, kami harap masyarakat lebih disiplin menjaga anggota keluarganya agar terhindar dari jerat narkoba dan obat daftar G,” katanya. (zul)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT