PALOPO–Kabar kurang menggembirakan bagi ratusan karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Perusahaan smelter yang berpusat di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, merumahkan ratusan karyawannya dalam bulan Agustus 2026.

“Sesuai surat penyampaian manajemen PT BMS ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Luwu, sebanyak 570 karyawan dirumahkan sementara,” kata’
Site Manejer PT BMS, Muh. Aldin, Kamis (20/8/2026).

Aldin menegaskan, selama 570 karyawan tersebut dirumahkan sementara, mereka tetap berstatus sebagai karyawan aktif PT BMS. “Karyawan tetap memperoleh upah dan jaminan sosial selama masa dirumahkan,” katanya.

Tak hanya itu, Aldin menyebut, perusahaan juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi operasional. “Apabila kemampuan pembangkit dan kegiatan produksi kembali normal, PT BMS akan memprioritaskan pemanggilan kembali karyawan yang dirumahkan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan,” katanya.

Aldin menjelaskan empat point penting penyebab ratusan karyawan dirumahkan, akibat krisis listrik yang dialami PT BMS. Pertama, kondisi
debit air terendah dalam 5 tahun.

Menurut Aldin, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, debit air yang menjadi sumber utama pembangkit listrik PT BMS saat ini berada pada level terendah. “Kondisi ini dipengaruhi oleh cuaca ekstrem dan fenomena El Niño Godzila, yang menyebabkan ketersediaan air sebagai sumber energi pembangkit mengalami penurunan signifikan,” katanya.

Kedua, terjadi penurunan pasokan listrik berdampak langsung pada produksi smelter. Menurut Aldin, menurunnya kemampuan pembangkit dalam memasok kebutuhan listrik menyebabkan produksi smelter PT BMS mengalami penurunan sangat signifikan dalam tiga bulan terakhir.

Akibatnya, kondisi semakin berat hingga pada 16 Agustus 2026, PT BMS harus melakukan penghentian sementara operasi salah satu tungku karena pasokan daya yang tersedia tidak lagi mencukupi untuk mendukung kegiatan produksi secara normal.

“Ketiga, efisiensi operasional hingga kebijakan merumahkan sementara karyawan ditempuh. Kondisi penurunan produksi menyebabkan beban biaya operasional menjadi tidak sebanding dengan tingkat produksi yang dapat dicapai,” kata Aldin.

Masih menurut Aldin, untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan mengendalikan beban operasional, PT BMS mengambil langkah efisiensi, termasuk merumahkan sementara sebagian karyawan. “Langkah ini merupakan keputusan yang tidak mudah dan ditempuh setelah perusahaan melakukan berbagai upaya efisiensi operasional sebelumnya,” katanya. (***)