PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo mendorong penerima manfaat jaminan sosial agar tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga mampu membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Beach Palopo, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas manfaat jaminan sosial, khususnya bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perlindungan sosial perlu dibarengi dengan upaya pemberdayaan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
“Melalui Program PEKA, Pemkot Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan berharap penerima manfaat dapat mengelola santunan secara bijak dan produktif sehingga memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian keluarga,” kata Walikota Naili.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat penerima manfaat untuk memiliki usaha produktif dan tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengatakan Program PEKA dirancang agar manfaat jaminan sosial dapat menjadi pijakan bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
“Kegiatan PEKA merupakan langkah nyata yang kami laksanakan bersama Pemerintah Kota Palopo. Kami tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga mendorong para penerima manfaat agar memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan ketika peserta mengalami risiko sosial. Lebih dari itu, manfaat yang diterima diharapkan dapat menjadi jembatan menuju kesejahteraan keluarga yang lebih berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah ahli waris. Penyerahan dilakukan Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo.
Total santunan yang diserahkan mencapai lebih dari Rp600 juta. Rinciannya, ahli waris almarhum Rudi menerima Rp275.141.470, ahli waris almarhum Artur Okke Rp216.516.216, sedangkan ahli waris almarhum Suprianto Tore, almarhum Babba, dan almarhum Rostan masing-masing menerima Rp42 juta.
Santunan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh penerima, termasuk sebagai modal usaha maupun untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga. Setelah penyerahan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama sejumlah narasumber.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengembangan usaha, pengelolaan keuangan, serta peluang pemberdayaan ekonomi yang dapat dikembangkan sesuai potensi masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Palopo Asmiati, S.Sos., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Palopo Dra. Munasirah, M.Si., Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, serta perwakilan komunitas UMKM. (***)

