RANTEPAO–Keinginan sejumlah tokoh masyarakat dan elit di Toraja untuk bergabung dalam bingkai Provinsi Luwu Raya yang tengah diperjuangkan, bukan sekadar wacana kosong. Mereka berkeyakinan, Tanah Luwu dan Toraja jika dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Provinsi Luwu Toraja akan menjadi satu kekuatan ekonomi baru di Pulau Sulawesi.

Tim Formatur Pembentukan Provinsi Luwu Toraja yang diketuai Pdt Musa Salusu kembali menggelar pertemuan strategis di Depot 99, Makale Utara, Senin lalu, 2 Februari 2026. Pertemuan ini sebagai bagian dari konsolidasi besar lintas wilayah antara Toraja Utara, Tana Toraja, dan Luwu Raya. Sebelumnya pada pertemuan pertama di gelar di D’Rij Hotel Toraja, Toraja Utara dengan menyusun panitia formatur lengkap.

Pdt Musa Salusu dalam pertemuan tersebut menegaskan, pihaknya sangat serius mendukung dan siap bersama-sama Wija To Luwu untuk menyatukan Tanah Luwu dan dua kabupaten di Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, berada dalam satu bingkai Provinsi Luwu Toraja.

Menurut Musa, penyatuan Tanah Luwu dan Toraja menjadi Provinsi Luwu Toraja bukan sekedar pemekaran wilayah, tetapi pembentukan DOB Luwu Toraja itu akan membangun pusat pertumbuhan baru di kawasan timur Sulawesi Selatan, yang bermuara lebih adil, merata, dan mandiri secara ekonomi.

“Menyatukan Tanah Luwu dan Toraja dalam satu kesatuan DOB Luwu Toraja bukan sekadar membentuk provinsi baru, tetapi membangun masa depan bersama. Tujuannya adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan membuka akses layanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Pdt Musa Salusu Ketua Umum Panitia formatur, dalam pertemuan kedua di Depot 99, Makale Utara, Senin lalu, 2 Februari 2026.

Dikatakan, pembentukan Provinsi Luwu Toraja memiliki potensi besar dalam memperkuat konektivitas wilayah, integrasi ekonomi lokal, serta penguatan identitas kultural antara Tanah Luwu dan Toraja, dalam satu entitas administratif yang baru tanpa menghilangkan kekhasan masing-masing daerah.

Yang menarik, Pdt Musa Salusu menekan agar mulai saat ini, perlu sosialisasi kepada masyarakat agar publik memahami bahwa pemekaran wilayah bukan proyek elite semata, tetapi proses panjang yang harus melalui kajian akademik, regulasi nasional, persetujuan pemerintah pusat, serta dukungan masyarakat secara luas.

Tak hanya itu, mantan Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja ini menegaskan, agar segera diadakan konsolidasi antara tim formatur yang sudah dibentuk di Toraja dengan berbagai elemen terkait di Tanah Luwu, yang saat ini tengah memperjuangkan Provinsi Luwu Raya. “Dan tentunya, kami siap duduk satu meja dengan sanak saudara kami di Tanah Luwu untuk menyatukan komitmen bersama mewujudkan Provinsi Luwu Toraja,” katanya. (nada)