Masyarakat Duga Ada Peran APH soal Kasus Solar Langka di Luwu

211
Foto: Tangkapan layar bisnis solar subsidi di Kabupaten Luwu.
ADVERTISEMENT

BELOPA — Masyarakat mulai mempertanyakan peran Aparat Penegak Hukum (APH) soal kasus solar subsidi yang terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sejak satu bulan terakhir sulit didapatkan alias langka? Publik berdalih langkangkaan solar subsidi di Luwu ada andil besar yang diketahui APH hanya saja didiamkan. Baik APH dan pihak Pertamina seolah diam melihat antrian jerigen diduga milik para pelangsir berjejer di depan mesin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pemandangan demikian terjadi di salahsatu SPBU yang berkedudukan di Padang Sappa, Kabupaten Luwu pada 18 Juni 2024 lalu. SPBU melayani pengisian solar subsidi ke dalam jerigen, sementara mobil truk dan angkutan umum antriannya mengular ke jalan poros trans Sulawesi.

ADVERTISEMENT

Seorang narasumber berinisial A, Minggu (23/6/2024) beberkan keluhannya soal kelangkaan solar subsidi di Luwu. Ia berdalih dibalik fenomena ini APH juga terlibat dan punya peran besar. “Pegawai SPBU ini berperan sebagai oknum yang bekerjasama dengan para pelangsir, mereka menyetor ke petugas SPBU untuk pengisian jerigen pelangsir,” katanya.

Bahkan katanya, APH juga turut bermain.

ADVERTISEMENT

“Selain petugas SPBU, aparat penegak hukum juga ikut berbisnis solar subsidi pemerintah,” ungkapnya.

Penegak hukum tidak berdaya menertibkan para pelangsir, sebab beberapa oknum APH juga menekuni bisnis licin ini dengan cara menggunakan orang kedua. Bahkan oknum ini memiliki beberapa mobil yang tangki bensinya sudah dimodifikasi. “Jadi oknum ini tidak terlibat langsung, atau tidak ikut mengantri. Mereka mempekerjakan orang lain sebagai pengemudi mobil untuk antri di SPBU,” kesalnya.

Adapun solar subsidi tersebut kemudian dijual kembali ke perusahaan industri tambang di Sulawesi Tengah dengan harga dua kali lipat.

Sebelumnya, pantaun Koran SeruYa di salahsatu SPBU yang berkedudukan di Padang Sappa, Kabupaten Luwu, pada 18 Juni 2024. Antrian panjang mobil truck dan mobil angkutan umum menular hingga ke jalan poros trans Sulawesi.

Seorang sopir mobil truck asal Luwu Timur, Sudirman mengaku dirinya sudah hampir empat jam berada dalam barisan antrian. “Sudah empat jam ada disini antri, ini belum juga mendekat ke mesin SPBU, solarnya susah pak,” katanya.

Meski demikian, Bapak dua orang anak ini terpaksa bertahan dalam antrian, lantaran persediaan bahan bakarnya tidak cukup lagi menjangkau tempat tujuan selanjutnya. “Ini saya mau lanjut ke Siwa, tapi stok di tangki sudah hampir habis,” pungkas Sudirman.

Senada dengan Sudirman, Sofyan seorang nelayan asal Padang Sappa juga mengeluhkan hal yang sama. Untuk mendapatkan pasokan bahan bakar keperluan berlaut, ia harus rela mengantri berjam-jam. Antrian tersebut juga harus disertai surat rekomendasi Dinas Perikanan untuk pembelian solar jenis subsidi.

“Kalau datang disini antri, kita nelayan harus bawa surat rekomendasi dari pemerintah, kalau tidak ada surat kadang susah dapat solar,” keluh Sofyan.

Meski nelayan sudah disertai surat rekomendasi, petugas SPBU masih saja mendahulukan antrian jerigen yang diduga milik para pelangsir solar ilegal tersebut. Sofyan mangaku, sulitnya mendapatkan solar subsidi pemerintah di SPBU Padang Sappa sudah terjadi sejak satu bulan lalu. (mat)  

ADVERTISEMENT