– KPU RI Sebut Pengganti RMS, Sisa Menunggu Pelantikan
POLEMIK panjang siapa Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Partai Nasdem, Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dari Dapil 3 Sulsel di Senayan, akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka yang akan dilantik menggantikan RMS.
Anggota KPU RI, Idham Holik membenarkan Putri Dakka yang akan menggantikan RMS. KPU sebelumnya melakukan verifikasi atas surat usulan dari NasDem melalui Ketua DPR.
“Setiap surat dari Ketua DPR RI kepada Ketua KPU RI terkait verifikasi data calon PAW Anggota DPR, sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU, pasti ditindaklanjuti. KPU hanya menjalankan fungsi administratif-verifikatif,” ujar Idham di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Idham membenarkan bahwa usulan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Putri Dakka disebut masih memenuhi syarat sebagai caleg peraih suara terbanyak ketiga dari dapil tersebut.
“Yang diusulkan sesuai UU MD3 dan PKPU No 3 Tahun 2025, caleg dalam DCT yang memperoleh suara terbanyak selanjutnya. Caleg dalam DCT tersebut (Putri Dakka) masih memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam Pemilu Anggota DPR 2024 lalu,” jelasnya.
Putri Dakka sendiri kepada KORAN SERUYA mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Bahkan, saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi pelantikan yang dijadwalkan dalam bulan Juli 2026 ini. Termasuk berbagai persyaratan untuk pelantikannya sudah diserahkan ke KPU dan pihak terkait lainnya. “Insya Allah Kanda, kalau tidak ada halangan, pelantikan dalam bulan ini,” kata PD, begitu dia akrab disapa.
Diketahui, dokumen beredar ada tiga anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 akan berganti melalui mekanisme PAW pada Juli 2026. Pergantian tersebut melibatkan dua anggota Fraksi Partai NasDem, dan satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Daftar pelantikan tersebut diterbitkan oleh Bagian Keanggotaan dan Kesekretariatan Fraksi DPR dan memuat nama anggota yang diberhentikan, anggota pengganti, nomor Keputusan Presiden, serta daerah pemilihan masing-masing.
Berdasarkan daftar anggota DPR RI yang dilantik pada Juli 2026, salah satu anggota yang diganti adalah legislator Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, Rusdi Masse Mappasesessu. Posisinya digantikan oleh Putri Dakka berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Selain Rusdi Masse, anggota Fraksi NasDem Tamanuri dari Daerah Pemilihan Lampung II juga diberhentikan dan digantikan oleh Nessy Kalviya. Pergantian tersebut berdasarkan Keppres Nomor 70/P Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026.
Sementara itu, dari Fraksi PAN, anggota DPR RI Paulus Ubruangge dari Daerah Pemilihan Papua Pegunungan digantikan oleh Mesakh Mirin. Pergantian itu juga ditetapkan melalui Keppres Nomor 71/P Tahun 2026 tertanggal 2 Juli 2026.
Diketahui, RMS mengajukan surat pengunduran dirinya ke Ketum NasDem Surya Paloh pada awal Januari 2026. Mantan Ketua NasDem Sulsel itu mundur dari legislator di Senayan yang secara otomatis melepas posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Surya Paloh kemudian menunjuk Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif sebagai Ketua DPW NasDem Sulsel yang baru. Sementara RMS lalu dideklarasikan bergabung di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat Rakernas di Makassar pada 28 Januari 2026.
Satu kursi NasDem di DPR RI pun masih kosong sepeninggal RMS. Kandidat pengganti RMS dipilih dari kader atau pengurus yang sempat bertarung dan meraih suara terbanyak di Pileg 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulsel.
Sebagai informasi, NasDem berhak mendapatkan 2 kursi di DPR RI usai meraih 389.947 suara sah pada Pileg 2024 Dapil 3 Sulsel. Kursi tersebut diisi oleh RMS setelah memperoleh suara tertinggi 161.301 dan Eva Stevany dengan raihan 73.910 suara.
Sementara di urutan ketiga ada nama Putri Dakka dengan perolehan 53.700 suara, lalu urutan keempat Aslam Patonangi dengan 43.580 suara. Pada urutan kelima, ada Hayarna Hakim 29.162 suara, disusul M Judas Amir 12.669 suara, dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara. (***)

