PALOPO– Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Asrul Sani melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau (KKPD). Didampingi Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raodatul Jannah, launching KKPD tersebut berlangsung di Ruang Ratona, Kantor Walikota Palopo, Senin, (6/11/2023) lalu.
Dalam launching tersebut, Asrul Sani bersama Kepala BPKAD Palopo Raodhatul Jannah menandatangani kontrak perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan Bank Sulselbar.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raodatul Jannah, menguraikan, Pemkot Palopo melalui BPKAD Palopo terus berusaha menghadirkan berbagai terobosan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen kuat Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, menghadirkan good and clean government di Kota Palopo.
Raodha, begitu Kepala BPKAD Palopo akrab disapa, mencontohkan, hadirnya KKPD yang dikerjasamakan Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar, salah satu upaya positif yang cerdas dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan transparan.
Menurut Raodha, pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Palopo dibawah kendali Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, terus berupaya dalam memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah.
“Karena itu, sangat diharapkan kepada ASN yang dipercaya untuk memanfaatkan KKPD untuk kepentingan dinas, dan menyadari bahwa transaksi apapun dalam dunia perbankan, mendapat pengawasan yang ketat, di sisi lain dampak positifnya, service pelayanan publik semakin meningkat,” katanya.
“Demikian pula, dalam rangka mendorong pengelolaan APBD yang sehat, efisien dan efektif serta pelaksanaan penyerapan APBD yang optimal dan tepat waktu, dan memberi layanan yang prima bagi masyarakat maupun dunia usaha,” lanjut Raodha.
Raodha mengutip penjelasan Plth Pimpinan Divisi dan Jasa Bank Sulselbar Cabang Palopo, Cakra, bahwa Kota Palopo adalah kabupaten dan kota pertama di Sulsel yang menjalankan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD.
Datanya, yakni Kota Palopo sendiri ada 9 OPD yang menjadi pilot projek penerapan KKPD, yakni pertama BPKAD, Sekretariat Daerah Kantor Wali Kota Palopo, Sekretariat DPRD, Bappelitbangda, Bapenda, Inspektorat, dan Kecamatan Wara Timur.
APRESIASI PJ WALIKOTA
Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Asrul Sani melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau (KKPD). Didampingi Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raodatul Jannah, launching KKPD tersebut berlangsung di Ruang Ratona, Kantor Walikota Palopo, Senin, (6/11/2023) lalu.
Dalam launching tersebut, Asrul Sani bersama Kepala BPKAD Palopo Raodhatul Jannah menandatangani kontrak perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan Bank Sulselbar.
Dalam sambutannya, Asrul Sani mengapresiasi kerjasama antara Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar terkait KKPD. Dia berharap,
kerjasama tersebut akan meneguhkan dan memantapkan Pemkot Palopo sebagai pemerintah kota dengan pelayanan unggul, cepat, cermat, tepat, tertib dan terukur.
“Kita berharap transaksi keuangan Pemkot Palopo semakin membaik dengan hadirnya KKPD, yang dikerjasamakan Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar,” ujar Asrul Sani.
Di era yang semakin maju saat ini, kata Asrul Sani, tuntutan pelayanan optimal terhadap transaksi keuangan begitu tinggi. Hal Ini sejalan dengan frekwensi pembangunan yang dilakukan Pemkot Palopo di berbagai bidang terus meningkat setiap tahunnya./
“Untuk mendukung dari sisi keuangan, dibutuhkan mitra lembaga keuangan yang dipercaya dapat menyelesaikan transaksi, tepat waktu, tepat jumlah, tepat administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Asrul Sani mengingatkan kepada pengguna KKPD, yakni para pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran (KPA), agar memanfaatkan sebaik-baiknya KKPD, dengan tujuan melakukan transparansi pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan.
“Hadirnya KKPD ini salah satu upaya pemerintah daerah menghindari penyimpanan, penyalahgunaan dan tindakan korupsi uang negara. Untuk itu, KKPD ini harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka mencegah segala bentuk pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan daerah, salah satunya korupsi,” pesan Asrul Sani. (***)