Ratusan “Masyarakat Bufferzone Menggugat” Kembali akan Unjukrasa Jilid II, Bawa 8 Tuntutan

269
Ratusan "Masyarakat Bufferzone Menggugat" Kembali akan Unjukrasa, Bawa Dua Tuntutan
ADVERTISEMENT

KALTIMSERUYA.COM–Ratusan massa tergabung dalam “Masyarakat Bufferzone Menggugat,” akan kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II.

Demikian disampaikan Sekretaris Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB) Kota Bontang, Pijay Sanusi. Menurut dia, aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan, yang hingga saat ini belum merespon 6 tuntutan yang mereka minta saat aksi sebelumnya, pada 30 Juni 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Aksi ini pun akan kembali digelar di Bundaran Monumen PKT selama dua hari, mulai Senin – Selasa (1-2/8/2022).

“Karena tidak ada respon kami akan gelar unjuk rasa Jilid II,” ujarnya, Minggu (30/7/2022).

ADVERTISEMENT

Selain itu, dijelaskan Pijay, sebelumnya telah menunggu respon perusahaan terkait tuntutan mereka. Dimana, pada saat itu perwakilan manajemen PKT, yakni VP Pelayanan Umum, Sugeng Suedi juga telah berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pihak manajemen PKT.

“Tapi faktanya sampe sekarang tidak ada respon atau tindak lanjut dari perusahaan,” bebernya.

Ia pun kembali mengirimkan surat permohonan audensi kepada Management PT Pupuk Kalimantan Timur perihal Tindak lanjut atas Aksi Masyarakat Bufferzone
Menggugat pada 07 Juli 2022. “Satu minggu kamu tunggu balasannya tidak ada juga,” timpalnya.

Surat somasi pertama pun kembali dilayangkan IPLB pada 15 Juli 2022. Namun, kembali belum mendapat respon dari pihak perusahaan.

Hingga, surat somasi kedua kembali mereka kirim pada 20 Juli 2022 lalu, bahkan telah ditembuskan langsung ke Kementerian BUMN, PT Pupuk Indonesia, dan Jajaran Forkopimda Kota Bontang serta Ketua Forum CSR Kalimantan Timur. Namun lagi-lagi belum mendapat jawaban.

“Sama sekali tidak ada Jawaban dari perusahaan. Itu yang jadi pertanyaan kami sebenarnya ada apa. Kenapa mereka seperti menutup mata terhadap tuntutan kami,” tanyanya.

Adapun 6 tuntutan itu yaitu :
– Membuka secara transparan kepada masyarakat kota Bontang, khususnya masyarakat Bufferzone mengenai berapa jumlah alokasi dana Corporate Social Responsibility yang digelontorkan untuk masyarakat.
– Memprioritaskan dana Corporate Social Responsibility untuk kesejahteraan masyarakat Bufferzone di kota Bontang.
– Memasang indicator udara di area Guntung, Loktuan, dan Sidrap sebagai alat untuk proses pengecekan ambang batas polusi udara, serta perlu dibentuknya tim pengawasan secara independen.
– Memberikan fasilitas medical check up, vitamin, dan susu gratis setiap tiga bulan, khususnya di area Bufferzone yang memiliki potensi besar terdampak polusi amoniak.
– Memberikan pelayanan kesehatan secara gratis terhadap seluruh masyarakat Bufferzone secara berkelanjutan.
– Membentuk tim khusus rehabilitas area pesisir yang terkena dampak dari tumpahan batu bara di area boiler PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Sementara dua tuntutan lain yang akan mereka bawa saat aksi besok yaitu:

1. Meminta perusahaan agar transparan dalam memaparkan hasil investigasi ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.
2. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

“Itu sangat penting diketahui masyarakat, apa yang harus dia lakukan kalau ada bahaya bencana itu, mereka harus tahu,” tandasnya.

Sementara Kordinator aksi Yopi candra menambahkan, aksi ini mendapat dukungan masyarakat, sebanyak 38 RT di Kelurahan Loktuan. Aksi ini pun akan terus dilakukan sampai pimpinan perusahaan ataupun pihak yang berwenang mengambil kebijakan merespon tuntutan tersebut. “Pokoknya besok kita di lapangan akan Jor-Joran kalau perlu bermalam kita akan bermalam sampai ada hasil,” tambahnya. (pji)

ADVERTISEMENT