* Tuntut Transparansi Pembangunan Kawasan Industri di Desa Harapan
MALILI–Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Mereka menuntut transparansi pemerintah daerah terkait sejumlah kebijakan, khususnya rencana pembangunan kawasan industri pertambangan di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum dalam proses pembangunan kawasan industri. Mereka menilai proyek tersebut melibatkan perusahaan asing tanpa keterlibatan masyarakat maupun legislatif.
Koordinator aksi, Suparjo, menilai kebijakan pemerintah daerah dalam proyek industri di Desa Harapan menimbulkan banyak pertanyaan dan masalah.
Ia menyoroti penyerahan lahan sekitar 394,5 hektare milik PT Vale Indonesia kepada Pemda dengan status APL (Areal Penggunaan Lain), yang kemudian diklaim sebagai aset daerah dan disewakan ke PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).
“Ada beberapa hal yang kami pertanyakan terkait kebijakan pemerintah, terutama mengenai kawasan industri di Desa Harapan, yang dikenal juga sebagai Lampia.
Kompensasi lahan sekitar 394,5 hektare telah ditandatangani oleh bupati tanpa melibatkan masyarakat maupun DPRD,” ujar Suparjo di lokasi aksi.
Suparjo menyebut, penetapan nilai kompensasi lahan oleh Pemda dilakukan secara sepihak dengan nilai yang dianggap tidak wajar, yakni sekitar Rp 5 miliar per tahun selama lima tahun, atau setara Rp 226 per meter per tahun.
“Bayangkan, hanya Rp 226 per meter per tahun. Itu sangat murah dan tidak masuk akal. Kami ingin tahu dasar perhitungannya seperti apa, karena seharusnya ada lembaga resmi yang menetapkan harga lahan,” tambahnya.
Warga Kehilangan Sumber Penghidupan Selain soal nilai kompensasi, warga juga menolak kawasan industri tersebut karena lokasi yang direncanakan telah lama dihuni oleh masyarakat, yang menggantungkan hidup dari pertanian dan perkebunan.
“Banyak warga yang sudah tinggal dan berkebun di sana selama bertahun-tahun. Mereka menanam lada, cokelat, dan sawit. Jika kawasan ini dijadikan industri, mereka kehilangan sumber penghidupan,” tutur Suparjo.
Dalam aksinya, massa juga menuntut DPRD menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait pergeseran anggaran daerah yang diduga dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD.
“Sebagian besar pergeseran anggaran tidak dibicarakan dengan DPRD. Padahal, DPRD seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap kebijakan pemerintah,” ucap Suparjo.
Massa turut menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah daerah yang ingin mengganti kelompok tani sawit penerima bantuan pembangunan sarana dan prasarana dari Kementerian Pertanian.
Dana pembangunan itu bukan dari APBD, tapi dari tabungan masyarakat petani sawit di Indonesia. Sangat tidak pantas kalau kelompok penerimanya diganti begitu saja,” kata Suparjo.
Aksi berlangsung damai dengan pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster bergambar karakter anime One Piece, sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan kebijakan timpang.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi warga. Ia berjanji akan menindaklanjuti tuntutan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membahas seluruh poin tuntutan yang disampaikan,” ujar Ober Datte.
“Setelah kami rapatkan, kami akan menemui pemerintah kabupaten Luwu Timur, agar masalah ini selesai,” harapnya.(nada)

