Respon Arahan Walikota, PAM TM Palopo Gelar Pertemuan Internal

694
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pasca mengikuti sosialisasi hasil Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kota Palopo dengan OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung Walikota Palopo di Ruang Pola Kantor Walikota, Dirut PAM TM H. Yasir langsung mengadakan rapat bersama jajarannya dalam rangka menindaklanjuti arahan Walikota.

Pada rapat tingkat pejabat PAM TM, H Yasir menekankan kepada seluruh peserta rapat agar senantiasa memberikan pelayanan publik secara maksimal dan totalitas, dalam hal ini kejelasan dan ketepatan layanan kepada Masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Misalnya, tupoksi Sub Divisi khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelanggan atau calon pelanggan harus jelas dan dipajang pada ruang layanan tersebut yang dapat dilihat dengan jelas oleh pelanggan atau calon pelanggan, sehingga memberikan kejelasan layanan yang kita berikan,” pinta Yasir.

“Kepada Manager Umum agar segera membuat penunjuk arah lokasi Kantor PAM TM dan ditempatkan pada jalan protokol dari arah selatan dan utara, ini juga sebagai bentuk layanan publik, agar masyarakat dengan mudah menemukan lokasi Kantor PAM TM,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Yasir menyebut, Memang sudah menjadi kewajiban kita selaku pelayan publik untuk memberikan layanan yang baik, jelas dan tepat karena masyarakat sekarang sudah cerdas dan mudah mengkritisi.

“Apalagi layanan kita ini adalah kebutuhan dasar bagi mahluk hidup,” tegasnya. (asm)

ADVERTISEMENT