LUWU UTARA,Koran SeruYA— Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai kolosal di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, pada Selasa (4/11/2025).
Aksi ini digerakkan oleh satu tekad kuat: menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang adil bagi profesi guru.
Sejak siang hingga sore hari, halaman Kantor DPRD Luwu Utara dipenuhi lautan guru dari berbagai sekolah.
Mereka datang menyuarakan solidaritas terhadap dua rekan sejawat mereka, Drs. Rasnal M.Pd dan Drs. Abdul Muis S.Pd, guru SMAN 1 Masamba, yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus pungutan dana komite sekolah.
Perjuangan Menegakkan Keadilan dan Pembinaan yang Berkeadilan
Aksi yang bertajuk “Aksi Damai Solidaritas dan Peduli Guru Anggota PGRI Kabupaten Luwu Utara untuk Kemanusiaan dan Keadilan” ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan Supian Sakti, dengan dukungan penuh dari Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.
Dalam orasinya, Supian Sakti menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan sebuah perjuangan moral untuk menegakkan rasa keadilan.
“Dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (1) huruf c dan g disebutkan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas serta rasa aman dan jaminan keselamatan. Itu yang kami perjuangkan,” ujar Supian di tengah gemuruh dukungan.
Para guru menilai, proses pemberhentian kedua rekan mereka tidak melalui mekanisme pembinaan yang jelas dan berkeadilan, yang seharusnya menjadi hak profesi pendidik. Mereka menuntut pemerintah daerah agar bertindak tegas memastikan adanya mekanisme pembinaan sebelum hukuman berat dijatuhkan.
Ancaman terhadap Masa Depan Pendidikan
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh tenaga pendidik di Luwu Utara. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika perlindungan terhadap guru diabaikan, yang terancam bukan hanya individu guru, tapi masa depan pendidikan itu sendiri,” tegas Ismaruddin, menyiratkan kekhawatiran yang lebih besar.
Dengan membawa spanduk berisi seruan solidaritas dan keadilan, aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Kegiatan bersejarah ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap resmi PGRI Luwu Utara dan doa bersama sebagai simbol solidaritas bagi guru-guru di seluruh Indonesia, menegaskan kembali komitmen para pendidik untuk terus berjuang demi martabat profesi mereka.(***)

