Oleh: Bata Manurun
– Tokoh Adat Masyarakat Rongkong/Anggota DPRD Palopo

SEBAGAI orang Rongkong, Kabuapten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, saya merasa perlu berbicara dengan tegas. Rongkong bukan sekadar sebuah wilayah geografis melainkan adalah komunitas adat yang memiliki sejarah, pemerintahan adat, tatanan sosial, serta hukum adatnya sendiri untuk mengatur kehidupan masyarakatnya.

Adat Rongkong bukan peninggalan masa lalu yang telah mati. Sampai hari ini, adat dan budaya Rongkong masih dijaga melalui lembaga adat, nilai-nilai kekerabatan, serta hukum adat yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, siapa pun yang berbicara tentang kedudukan adat Rongkong harus terlebih dahulu menghormati kenyataan tersebut.

Saya menghormati Kedatuan Luwu sebagai bagian penting dari sejarah Tana Luwu. Namun, penghormatan terhadap Kedatuan Luwu tidak kemudian menjadi alasan untuk membangun klaim kewenangan atas Rongkong yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam sejarah, struktur adat, maupun penerimaan masyarakat Rongkong.

Termasuk ketika berbicara mengenai Kemakolean Baebunta, harus ada batas yang jelas antara hubungan sejarah dengan klaim kekuasaan adat. Jangan sampai sebuah hubungan historis ditarik terlalu jauh hingga seolah-olah memberikan legitimasi untuk menentukan kedudukan adat masyarakat Rongkong.

Jika ada klaim mengenai hubungan struktural atau kewenangan adat terhadap Rongkong, maka klaim tersebut harus dapat dibuktikan secara terbuka dan dapat diuji berdasarkan sejarah, tradisi tutur masyarakat, struktur kelembagaan adat, serta fakta sosial yang hidup di Rongkong. Bukan sekadar dibangun melalui narasi sepihak.

Rongkong memiliki sejarahnya sendiri dalam Tana Luwu. Orang Rongkong bukan hanya menjadi penonton dalam perjalanan sejarah kawasan ini. Rongkong memiliki peran strategis dalam menjaga wilayah dan kedaulatan Tana Luwu. Karena itu, sangat tidak tepat apabila kontribusi tersebut kemudian dibalas dengan cara menempatkan Rongkong seolah-olah tidak memiliki kedaulatan adat atas dirinya sendiri.

Orang Rongkong memang menjunjung tinggi kekerabatan. Kami menghargai siapa pun yang datang ke Rongkong. Kami terbuka terhadap persaudaraan dan menghormati sejarah bersama. Tetapi jangan keliru membaca keramahan kami orang Rongkong.

Rongkong ramah, tetapi bukan berarti kehilangan harga diri. Rongkong menghormati, tetapi bukan berarti menyerahkan hak adatnya. Rongkong menjaga persaudaraan, tetapi bukan berarti membenarkan klaim sepihak.

Justru karena kami menghargai Tana Luwu, kami menolak cara pandang yang menyederhanakan sejarah Tana Luwu menjadi satu garis kekuasaan yang menempatkan keberadaan komunitas adat lainnya sebagai bawahan. Tana Luwu dibangun oleh banyak komunitas dengan sejarah dan peran masing-masing. Keragaman itu seharusnya dihormati, bukan dikerdilkan.

Karena itu, saya tidak sedang mengajak orang Rongkong untuk memutus hubungan dengan Kedatuan Luwu. Saya justru ingin menegaskan bahwa hubungan yang sehat hanya dapat dibangun apabila masing-masing pihak menghormati batas kewenangannya.

Jangan gunakan nama besar Kedatuan Luwu untuk mengerdilkan keberadaan adat Rongkong. Jangan gunakan sejarah sepihak untuk membenarkan klaim yang tidak diterima oleh masyarakat Rongkong. Dan jangan menganggap penghormatan orang Rongkong sebagai tanda bahwa kami tidak mampu berbicara untuk menentukan sejarah dan identitas kami sendiri.

Kami menghormati Tana Luwu, tetapi kami juga menuntut agar Rongkong dihormati. Sebab bagi kami, persaudaraan tidak dibangun dengan saling mengkerdilkan. Dan adat tidak dapat ditentukan oleh mereka yang berada di luar komunitas adat itu sendiri.

Kalau berbicara tentang Rongkong, Rongkong punya sejarah sendiri. Sebab kami yang hidup di dalam adat itu, kami yang menjaga warisannya, dan kami pula yang berhak menentukan bagaimana adat Rongkong ditempatkan dalam sejarah Tana Luwu. (***)