PALOPO–Seorang perempuan muda usia 28 tahun berinisial HS menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan mantan suaminya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tangan hingga kepala dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kejadian memiriskan ini dialami HS di sebuah rumah kosong di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Korban mengalami belasan luka terbuka di tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban HS merupakan ibu dua anak yang diduga disekap dan dianiaya menggunakan senjata tajam oleh mantan suaminya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala dan tangan hingga kaki.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Megabuana Palopo. Kondisinya belum sepenuhnya pulih dan masih harus mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban diajak mantan suaminya untuk menjemput anak mereka. Namun, bukannya membawa korban menemui sang anak, pelaku justru diduga membawa HS ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Takkalala.
Di lokasi tersebut, korban diduga disekap sebelum kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mengalami sejumlah luka terbuka. Luka yang dialami korban terdapat di beberapa bagian tubuh, mulai dari tangan hingga kepala. Korban pun hanya bisa terbaring menahan sakit akibat luka yang dideritanya.
Belum diketahui secara pasti motif penganiayaan tersebut. Namun, dugaan sementara, pelaku tidak terima setelah korban menggugat cerai hingga keduanya resmi berpisah.
Keluarga korban menyebut tindakan kekerasan yang dialami HS bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku disebut pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah bebas, pelaku diduga kembali melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.
Ayah korban, Hasan, mengatakan anaknya dibawa ke rumah kosong sebelum mengalami penganiayaan. “Dibawa ke rumah kosong lalu dikunci dan dianiaya. Pelaku ini statusnya sudah cerai dengan korban,” ujar Hasan.
Hasan juga mengungkapkan kondisi luka yang dialami anaknya akibat kejadian tersebut. “Kelakuannya begitu parah sekali, tak bisa saya bayangkan. Dari kaki sampai badan anak saya ada luka dan paling parah di kepala,” katanya.
Kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Palopo. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian sekaligus memburu pelaku yang masih dalam pengejaran.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari keberadaan terduga pelaku, termasuk melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan rekan-rekannya.
“Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku. Anggota telah meminta keterangan dari pihak keluarga maupun rekan-rekannya untuk mengetahui keberadaannya,” ujar AKP Marsuki.
Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
AKP Marsuki menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencarian dan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
“Kami tidak berhenti melakukan upaya pencarian. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga proses hukum terhadap kasus tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)

