PALOPO–Teka-teki siapa calon direktur Perumda Tirta Mangkaluku yang mendapatkan ‘restu’ dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terjawab sudah. Nama Steven Hamdani bakal mulus memimpin BUMD milik Pemkot Palopo yang berada di Latuppa, Kecamatan Mungkajang.
Melalui surat balasan konsultasi yang diajukan Walikota Palopo ke Kemendagri, Direktur Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah merestui Steven Hamdani sebagai Direktur Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, sesuai hasil konsultasi surat yang diajukan Walikota Palopo, Hj Naili Trisal.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DR Drs A. Fatoni, M.Si, dalam suratnya bernomor 900.1.13.2/3205/Keuda, menjawab surat konsultasi Walikota Palopo, menyatakan, Steven Hamdani dapat dipertimbangkan sebagai Direktur Perumda TM Palopo.
Sesuai surat konsultasi Walikota Palopo tersebut, diuraikan proses seleksi direksi Perumda TM Palopo dari awal hingga proses UKK berakhir, dimana ada lima nama yang mengikuti UKK. Selanjutnya, Walikota Palopo selaku KPM atau Kuasa Pemilik Modal mengkonsultasikan nama yang akan menjabat Direktur Perumda TM Kota Palopo ke Kemendagri, sesuai hasil UKK tersebut.
Nama Steven dikonsultasikan, sebagai salah satu calon yang telah mengikuti proses seleksi hingga UKK. Nah, dalam surat balasan Kemendagri tersebut, dinyatakan, Steven Hamdani dapat dipertimbangkan sebagai direktur Perumda TM Palopo. “Dengan surat jawaban itu, hampir dipastikan dia (Steven Hamdani) yang akan memimpin Perumda TM Palopo lima tahun kedepan,” kata sumber KORAN SERUYA, Minggu (28/6/2026).
Surat dari Kemendagri tersebut ditujukan ke Gubernur Sulsel Up Sekprov Sulsel ter tanggal 10 Juni 2026.
“Surat dari Kemendagri itu memang ditujukan ke Gubernur. Nantinya Gubernur yang akan meneruskan ke Walikota Palopo, jadi tidak ada masalah. Begitu alurnya, bukan masalah. Dengan surat Kemendagri itu, setelah diteruskan Gubernur ke Walikota Palopo, maka Steven Hamdani sisa menunggu pelantikan. Tidak ada lagi polemik,” kata sumber media ini, mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.
Sumber mencontohkan, surat balasan Walikota Parepare terkait nama calon yang diusulkan menjabat Perumda Parepare juga ditujukan ke Gubernur Sulsel, yang selanjutnya Gubernur Sulsel meneruskannya ke Walikota Parepare. “Jadi alurnya begitu, dari Kemendagri ke Gubernur. Selanjutnya Gubernur meneruskannya ke Walikota,” katanya. (cbd)

