Sempat Kabur ke Morowali, Dua Pelaku Penyerangan Owner Nikhita Studio Belopa Ditangkap

161
ADVERTISEMENT

BELOPA — Unit Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak penyerangan terhadap pemilik Nikhita Studio Belopa yang terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu. Dua pelaku yakni MA (19) dan J (26) ditangkap di Kelurahan Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (07/01/2024).

Adapun satu pelaku lainnya, F (24) kini masih dalam pengejaran petugas. Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengungkapkan, setelah melakukan penyerangan terhadap owner Nikhita Studio, pelaku langsung kabur ke Morowali. ” Petugas melakukan pelacakan dan menemukan mereka kabur ke luar daerah,” katanya, Rabu (09/01/2024).

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, petugas berhasil menemukan alat bukti berupa satu unit motor. Sementara badik yang digunakan untuk menyerang menurut keterangan pelaku telah dibuang. ” Motif pelaku menyerang karena tersinggung dipelototi oleh korban saat melintas,” kata AKBP Arisandi. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pidana penjara sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHPidana subsider pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi pelaku menyerang beberapa orang yang ada di Nikhita Studio Belopa dengan menggunakan badik dan helm. Aksi pelaku terekam CCTV yang ada di Nikhita Studio. (yon)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT