MASAMBA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melalui Komisi I menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemkab Lutra pada triwulan I tahun anggaran 2026. Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai sebagai kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran yang berpotensi berdampak pada pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat.
Sorotan Komisi I DPRD Lutra tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Lutra, Selasa lalu, 5 Mei 2026.
Ketua Komisi I DPRD Lutra yang memimpin RDP tersebut, Megawati Jamal, mengakui jika realisasi anggaran pada triwulan I 2026 tidak mencapai target hampir di seluruh OPD sejajaran Pemkab Lutra.
“Rendahanya serapan anggaran Ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi. Kami meminta adanya langkah konkret dan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan,” ujar legislator Partai Golkar ini.
Dikatakan, dampak langsung dari rendahanya serapan anggaran ini, tidak lain tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. “Termasuk peredaran uang di Lutra melambat. Dan yang tidak kalah pentingnya, rendahnya serapan anggaran ini terkait kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Megawati, mengingatkan.
Untuk itu, dalam RDP tersebut, Megati meminta semua pihak agar melakukan percepatan yang terukur dalam pengelolaan anggaran. “Tentunya pada triwulan II 2026, realisasi anggaran di berbagai OPD bisa lebih meningkat,” katanya. (***)

